• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Ekonomi

PTPN IV PalmCo Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Ratusan Pekerja Rentan Kalbar Terima Jaminan Ketenagakerjaan

Sap70 Sap70 by Sap70 Sap70
9 September 2026
in Ekonomi
0
PTPN IV PalmCo Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Ratusan Pekerja Rentan Kalbar Terima Jaminan Ketenagakerjaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalimantan – Sebanyak 550 pekerja rentan di sektor informal yang tersebar di empat wilayah Provinsi Kalimantan Barat kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 1 semester (Juli hingga Desember 2026) ini disalurkan oleh PTPN IV PalmCo.

Langkah ini merupakan bagian dari realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, sekaligus bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat mengenai peningkatan peran serta perusahaan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan bahwa inisiatif ini bukan hanya pemenuhan kewajiban sosial, melainkan bentuk implementasi nyata dari prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam ekosistem bisnis perusahaan.

“Perlindungan ketenagakerjaan adalah hak dasar yang esensial, terutama bagi mereka yang berada di sektor informal dengan risiko tinggi dan tanpa kepastian pendapatan. Melalui program TJSL ini, PTPN IV PalmCo ingin memastikan bahwa negara dan korporasi hadir untuk memberikan rasa aman. Dengan begitu, para pekerja rentan memiliki bantalan ketahanan sosial yang kuat ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja atau musibah tak terduga,” ujar Jatmiko, Rabu (26/8/2026).

Ia merinci, distribusi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjangkau masyarakat di empat wilayah operasional perusahaan di Kalimantan Barat. Rinciannya mencakup 200 pekerja di Kabupaten Sanggau, 150 pekerja di Kabupaten Landak, 100 pekerja di Kota Pontianak, dan 100 pekerja di Kabupaten Sintang.

Inisiatif korporasi ini sekaligus wujud sinergi aktif PTPN IV PalmCo dalam merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait peningkatan peran serta perusahaan pada perluasan perlindungan sosial masyarakat sekitar.

Langkah ini mendapat apresiasi dari otoritas penyelenggara jaminan sosial. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, memaparkan bahwa kolaborasi semacam ini sangat krusial dalam mendongkrak kepesertaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Sinergi lintas sektor antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan korporasi sangat kami butuhkan. Kontribusi PTPN IV PalmCo memberikan dampak yang langsung terasa bagi masyarakat di Kalimantan Barat. Ini bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan hidup dan stabilitas ekonomi pekerja di tengah dinamika saat ini,” tegas Suhuri.

*Dampak Langsung di Lapangan*

Program ini secara khusus menyasar beragam profesi berisiko, mulai dari petani, nelayan, hingga pedagang kaki lima yang selama ini belum terjangkau akses perlindungan memadai.

Bejo Supriyono, warga yang berdomisili di Kelurahan Daratsekip, Kota Pontianak, mengungkapkan bahwa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikannya ketenangan mental dalam rutinitas harian mencari nafkah.

“Sebagai pekerja harian, kami sering khawatir kalau terjadi apa-apa di jalan, apalagi penghasilan seringkali hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Bantuan jaminan dari PTPN IV PalmCo ini sangat melegakan, karena sekarang ada kepastian perlindungan yang jelas untuk keluarga di rumah,” tutur Bejo.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Nobertus Aten, pekerja asal Dusun Sengkuang Daok, Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Karakteristik medan kerja di lapangan seringkali membuatnya sangat rentan terhadap insiden fisik.

“Kerja di lapangan itu tantangannya besar. Selama ini kami bekerja modal nekat saja tanpa asuransi. Kartu jaminan sosial ini benar-benar menjawab kekhawatiran kami. Sekarang kami bisa bekerja lebih tenang dan lebih fokus,” ungkap Nobertus.

Views: 227
Previous Post

Darwanto Nomor Urut 2 Pilkades Hegarmukti, Usung Gagasan Penguatan UMKM hingga Digitalisasi Pelayanan

Next Post

Polda Usut Dugaan Mafia Tanah, Felix Singgung Proyek Sirkuit Rumpin hingga Wacana F1

Sap70 Sap70

Sap70 Sap70

Next Post
Polda Usut Dugaan Mafia Tanah, Felix Singgung Proyek Sirkuit Rumpin hingga Wacana F1

Polda Usut Dugaan Mafia Tanah, Felix Singgung Proyek Sirkuit Rumpin hingga Wacana F1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.