Korannusantara.id – PADANGSIDIMPUAN, Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Eksekutif AN-PP menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota dan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/9/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam aksinya, massa mendatangi Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menyampaikan aspirasi serta meminta kejelasan mengenai penggunaan anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Menurut massa aksi, ketika mereka tiba di Kantor DPRD, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Ketua DPRD, serta sejumlah anggota DPRD disebut tidak berada di lokasi. Massa juga menyebut sekitar 30 anggota DPRD tidak berada di kantor saat aksi berlangsung.
Sejumlah pintu akses menuju ruangan DPRD juga disebut dalam kondisi tertutup ketika massa berupaya mengecek keberadaan pimpinan dan anggota DPRD.
Massa menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata untuk menyampaikan kritik, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penggunaan anggaran publik.
LIma Tuntutan Aksi
Pertama, mendesak Kepala Bagian Kesra Kota Padangsidimpuan membuka dan mempublikasikan dokumen realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk rincian program, kegiatan, penerima manfaat, pelaksana, nilai anggaran, serta capaian output dan outcome.
Kedua, mendesak Wali Kota Padangsidimpuan mengevaluasi kinerja Kepala Bagian Kesra dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran.
Ketiga, mendesak DPRD Kota Padangsidimpuan memanggil Kepala Bagian Kesra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka untuk memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran.
Keempat, mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan APBD pada Bagian Kesra Tahun Anggaran 2025.
Kelima, mendesak seluruh pejabat yang terlibat dalam pengelolaan anggaran bersedia memberikan keterangan dan menjalani pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, administrasi, maupun penyalahgunaan wewenang.
Massa berharap Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan DPRD memberikan perhatian serius terhadap tuntutan tersebut. Mereka juga meminta seluruh informasi mengenai penggunaan APBD dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan maupun pimpinan DPRD terkait tuntutan massa dan tudingan ketidakhadiran sejumlah pejabat dalam aksi tersebut belum dicantumkan dalam laporan ini.
Massa juga berharap proses penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.
(Indra Saputra)



