• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Perempuan Diduga Edarkan Sabu 4,37 Gram Diamankan Polres Padangsidimpuan

Redaksi by Redaksi
2 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Perempuan Diduga Edarkan Sabu 4,37 Gram Diamankan Polres Padangsidimpuan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORANNUSANTARA.ID – PADANGSIDIMPUAN, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang perempuan berinisial BMS (39) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

 

Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, personel kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan BMS.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 4,37 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan 40 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 10 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, serta satu unit timbangan.

 

BMS diketahui merupakan ibu rumah tangga dan berdomisili di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam pemeriksaan awal, BMS disebut menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial ITEN, yang hingga kini masih dalam penyelidikan petugas.

 

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi penangkap serta pemeriksaan dan interogasi terhadap BMS.

 

Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar awal perkara, pengembangan jaringan, penyidikan, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

 

Kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat.

 

(Indra Saputra)

Views: 143
Previous Post

Misi Tekan Import, PTPN IV PalmCo Mulai Pilot Project Kedelai 1.000 Ha

Next Post

PB HMI Desak Kemenimipas Periksa Dugaan Pungli dan Bisnis HP Ilegal di Rutan Tanjung Gusta Medan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
PB HMI Desak Kemenimipas Periksa Dugaan Pungli dan Bisnis HP Ilegal di Rutan Tanjung Gusta Medan

PB HMI Desak Kemenimipas Periksa Dugaan Pungli dan Bisnis HP Ilegal di Rutan Tanjung Gusta Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.