• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kejari Kabupaten Bekasi Ungkap Capaian Kinerja hingga Agustus 2026, Tangani Ratusan Perkara

Adis by Adis
31 Agustus 2026
in Daerah
0
Kejari Kabupaten Bekasi Ungkap Capaian Kinerja hingga Agustus 2026, Tangani Ratusan Perkara

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, S.H., M.Hum., bersama jajaran kepala seksi dan Kasubagbin saat coffee morning pemaparan capaian kinerja, Senin (31/8/2026).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BEKASI | Korannusantara.id — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memaparkan capaian kinerja selama periode Januari hingga Agustus 2026 dalam kegiatan coffee morning bersama insan media, Senin (31/8/2026).

Paparan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 2 September. Kegiatan itu sekaligus menjadi sarana penyampaian informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Kabupaten Bekasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengurangi komitmen institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Berdasarkan realisasi anggaran dan capaian masing-masing bidang hingga Agustus 2026, Bidang Pembinaan mencatat 60,94 persen, Intelijen 51,55 persen, Tindak Pidana Umum (Pidum) 69,97 persen, Tindak Pidana Khusus (Pidsus) 93,74 persen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) 95,87 persen, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti sebesar 27,29 persen.

Pembinaan Tingkatkan Kapasitas SDM

Bidang Pembinaan mencatat rata-rata penyelesaian kegiatan sebesar 93,82 persen pada Semester I 2026.

Program yang dijalankan mencakup peningkatan akuntabilitas kinerja, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, penguatan kelembagaan dan ketatalaksanaan, peningkatan kualitas layanan internal, serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung.

Untuk memperkuat kompetensi aparatur, sejumlah jaksa, pejabat fungsional dan tenaga tata usaha mengikuti berbagai pelatihan maupun bimbingan teknis sepanjang 2026.

Di antaranya Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) yang diikuti satu orang, pembelajaran terintegrasi Kejaksaan Corporate University bidang perencanaan sebanyak enam orang, pelatihan fungsional pranata komputer empat orang, serta pelatihan pemanfaatan AI untuk chatbot sistem layanan satu orang.

Selain itu, satu orang mengikuti pelatihan fasilitator, konsiliator dan sertifikasi mediator Jaksa Pengacara Negara. Satu orang mengikuti bimbingan teknis pemanfaatan AI, analitik data dan cyber security dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, serta enam orang mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis bidang intelijen.

Intelijen Perkuat Penyuluhan dan Pengawasan

Seksi Intelijen melaksanakan sejumlah kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum sepanjang 2026.

Kegiatan tersebut antara lain tiga program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara dan SMPN 8 Cibitung.

Intelijen juga menggelar dua kegiatan Jaksa Menyapa melalui podcast dengan tema kewenangan jaksa dalam penelusuran aset terdakwa dan terpidana serta tanggung jawab pengelolaan barang bukti, serta pembentukan jaksa di era KUHP dan KUHAP nasional.

Penerangan hukum juga menyasar kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Bekasi melalui kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat melalui pesan “Pahami Hukum, Jauhi Hukuman”.

Selain penyuluhan, Seksi Intelijen menjalankan fungsi pengawasan aliran kepercayaan melalui koordinasi dengan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat yang melibatkan unsur Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan perangkat terkait.

Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) dan warga negara asing (WNA) juga dilakukan bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi serta Kantor Imigrasi Non TPI I Bekasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing.

Intelijen turut melaksanakan operasi intelijen untuk mendukung penanganan perkara pada bidang pidana khusus, pidana umum, serta perdata dan tata usaha negara. Kegiatan tersebut juga mencakup tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat dan audiensi.

Pidsus Tangani Perkara Korupsi hingga Perpajakan

Seksi Tindak Pidana Khusus mencatat sejumlah capaian dalam penanganan perkara korupsi, perpajakan dan cukai.

Hingga Agustus 2026, satu kegiatan penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selain itu, terdapat dua kegiatan penyidikan yang masih berjalan.

Pada tahap penuntutan, terdapat lima perkara yang ditangani, terdiri atas tiga perkara tindak pidana korupsi dan dua perkara tindak pidana cukai.

Sementara itu, tujuh putusan yang telah berkekuatan hukum tetap telah dilaksanakan. Rinciannya tiga eksekusi perkara korupsi, dua perkara perpajakan dan dua perkara cukai.

Kejari Kabupaten Bekasi juga mencatat penyelesaian satu perkara melalui mekanisme denda damai sebesar Rp1.004.256.052 dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan.

Dari sisi penyelamatan keuangan negara, Pidsus telah mengamankan Rp930.100.000 dari dua perkara tindak pidana korupsi yang masih bergulir. Dana tersebut saat ini dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya-Penampungan Dana Titipan (RPL-PDT) milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sampai adanya penetapan berdasarkan putusan pengadilan.

Untuk perkara perpajakan, pembayaran denda yang telah diterima mencapai Rp574.313.159 dari total denda berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap sebesar Rp3.452.565.686.

Masih terdapat potensi penerimaan denda sebesar Rp2.878.252.527 dari dua perkara perpajakan. Selain itu, terdapat pembayaran denda perkara cukai sebesar Rp4.242.024.160 dari dua perkara yang masih menjadi target penyelesaian pada sisa 2026.

Pidum Terima 739 SPDP

Seksi Tindak Pidana Umum menerima 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, 341 perkara telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa. Sebanyak 210 SPDP tidak diikuti penyerahan berkas perkara sehingga dikembalikan kepada penyidik, sedangkan 18 perkara dihentikan penyidikannya.

Pada tahap penuntutan, sebanyak 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan untuk diperiksa dan diputus.

Selain itu, Pidum telah melaksanakan 333 putusan berkekuatan hukum tetap dan menuntaskan pelaksanaan pidana badan terhadap 518 terpidana.

Datun Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara

Upaya penyelamatan keuangan negara juga dilakukan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sepanjang 2026, Datun mencatat penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata litigasi sebesar Rp40.154.099.509.

Sementara pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata non-litigasi mencapai Rp1.372.606.439.

Hingga Desember 2026, Datun masih menargetkan pemulihan melalui jalur non-litigasi sebesar Rp15.191.307.539.

Dari sisi kegiatan, hingga Agustus 2026 telah dilaksanakan satu kegiatan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, satu kegiatan bantuan hukum melalui jalur litigasi, 146 kegiatan bantuan hukum non-litigasi, serta satu tindakan hukum lain.

Kelola 228 Kegiatan Aset dan Barang Bukti

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti dari 168 putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, sebanyak 146 kegiatan penyelesaian barang bukti dan 228 kegiatan pemeliharaan, pengecekan serta pengamanan aset telah dilaksanakan hingga Agustus 2026.

Dari kegiatan tersebut, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tercatat meliputi Rp90.193.713 dari penjualan langsung barang bukti, Rp46.800.500 uang rampasan negara, serta Rp741.724.000 dari hasil lelang barang bukti yang dirampas untuk negara.

Bidang ini juga mencatat penerimaan sebesar Rp1.004.256.052 dari denda perkara perpajakan yang ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus.

Dalam pengelolaan barang bukti kendaraan, terdapat 212 unit sepeda motor dan 16 unit mobil yang ditangani.

Untuk sepeda motor, sebanyak 63 unit masih dalam proses persidangan, 85 unit dirampas untuk negara, 54 unit telah dikembalikan kepada pihak yang berhak berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap, dan 10 unit masih dalam proses pengembalian.

Sementara kendaraan roda empat atau lebih terdiri atas tujuh unit yang masih dalam proses persidangan, tiga unit mobil dirampas untuk negara, satu unit truk dirampas untuk negara, empat unit telah dikembalikan kepada pihak yang berhak, serta satu unit masih dalam proses pengembalian.

Kejari Bekasi Tekankan Kolaborasi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyatakan capaian selama Januari hingga Agustus 2026 tidak terlepas dari dukungan, sinergi dan kepercayaan masyarakat serta berbagai pihak.

Evaluasi tersebut sekaligus menjadi bahan untuk memperkuat pelaksanaan tugas hingga akhir tahun.

Kejari Kabupaten Bekasi juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses penegakan hukum agar pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Bekasi dapat berjalan secara adil, transparan dan profesional.

Views: 95
Tags: berita Kabupaten Bekasicapaian Kejari Bekasi 2026Datun Bekasikasus korupsi BekasiKejaksaan Negeri Kabupaten BekasiKejari kabupaten Bekasipemulihan asetpenegakan hukum BekasiPidsus BekasiPidum Bekasi
Previous Post

8.000 Bibit Pohon Ditebar di Kabupaten Bogor, BAJA Indonesia Raya Libatkan Mahasiswa UIKA

Next Post

Universitas Aufa Royhan Tingkatkan Kompetensi Akademik melalui Pelatihan OSCE Nasional Program Studi D3 Kebidanan dan Profesi Bidan

Adis

Adis

Next Post
Universitas Aufa Royhan Tingkatkan Kompetensi Akademik melalui Pelatihan OSCE Nasional Program Studi D3 Kebidanan dan Profesi Bidan

Universitas Aufa Royhan Tingkatkan Kompetensi Akademik melalui Pelatihan OSCE Nasional Program Studi D3 Kebidanan dan Profesi Bidan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.