Bekasi — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten, Selasa malam hingga Rabu dini hari, 25–26 Agustus 2026.
Patroli yang melibatkan 10 personel dengan Dantim Aipda Fredrik Kale Piga tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), tawuran, judi online, serta penipuan online.
Kegiatan diawali dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon D Pelopor yang dipimpin oleh Ipda Tri Adnan selaku Pawas. Setelah apel dan pengecekan kesiapan, tim kemudian bergerak melaksanakan patroli secara mobile di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Raya Tegal Danas, Jalan Kalimalang Jababeka, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jalan Perjuangan Sukadanau, Jalan Raya Imam Bonjol, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Urip Sumoharjo, hingga Jalan Mangga Raya 1.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berkoordinasi dengan kewilayahan Polsek Cikarang Barat serta berdialog dengan masyarakat di wilayah Hegarmukti. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat komunikasi dan memperoleh informasi terkait situasi keamanan di lingkungan masyarakat.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten terpantau aman dan kondusif. Personel tidak menemukan adanya anak-anak yang terlibat tawuran maupun aktivitas balap liar selama pelaksanaan patroli.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk komitmen Brimob Batalyon D Pelopor dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.



