Korannusantara.id – SURABAYA, 26 Agustus 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” yang digelar di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Rabu (26/8/2026).
Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., M.M., yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, hadir dan membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Puadi mengapresiasi Universitas Airlangga yang membuka ruang kolaborasi dengan Bawaslu. Menurutnya, kerja sama antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi harus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem demokrasi berbasis pengetahuan.
“Hubungan ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun ekosistem demokrasi berbasis pengetahuan,” ujar Puadi.
Kampus Punya Peran Strategis dalam Demokrasi Digital
Puadi menjelaskan, demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada regulasi dan institusi, tetapi juga membutuhkan pengetahuan, nalar kritis, kebebasan akademik, partisipasi warga, serta kemampuan masyarakat membedakan fakta dari informasi yang menyesatkan.
Dalam konteks tersebut, kampus dinilai memiliki posisi strategis sebagai ruang untuk menguji gagasan, memperdebatkan argumentasi, mengembangkan pengetahuan, sekaligus mempersiapkan generasi masa depan.
Menurut Puadi, perkembangan teknologi telah mengubah wajah ruang publik. Jika sebelumnya ruang publik banyak dibentuk oleh ruang fisik dan media konvensional, kini percakapan demokrasi juga berlangsung melalui media sosial, mesin pencari, platform video, hingga aplikasi percakapan.
Kondisi tersebut menghadirkan tantangan baru. Informasi yang paling benar belum tentu menjadi informasi yang paling banyak dilihat. Begitu pula argumentasi yang paling kuat belum tentu menjadi yang paling banyak dibagikan.
“Informasi yang paling penting bagi demokrasi belum tentu menjadi informasi yang paling populer di ruang digital,” katanya.
Bawaslu Dorong Transformasi Digital
Puadi menegaskan, transformasi digital di lingkungan Bawaslu tidak boleh hanya dimaknai sebagai digitalisasi administrasi atau pengembangan aplikasi. Teknologi harus mampu mengubah cara lembaga membaca risiko, melakukan pencegahan, mengawasi tahapan pemilu, menerima informasi masyarakat, menangani dugaan pelanggaran, mengelola data, hingga mengambil keputusan.
Ia menggambarkan transformasi tersebut sebagai pergeseran dari pengawasan yang menunggu pelanggaran terjadi menjadi pengawasan yang mampu membaca potensi risiko sejak dini. Pengawasan juga diarahkan dari pendekatan berbasis peristiwa menuju pengawasan berbasis data dan risiko serta dari sistem yang terfragmentasi menuju pengawasan yang terintegrasi.
Selain itu, Bawaslu dinilai perlu memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, perguruan tinggi, media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Meski demikian, Puadi mengingatkan bahwa teknologi tetap merupakan instrumen, bukan tujuan akhir. Karena itu, transformasi digital harus tetap memperhatikan aspek etika, transparansi, akuntabilitas, keamanan data, perlindungan hak warga negara, serta keadilan dalam penggunaan teknologi.
Pesan untuk Mahasiswa: Kritis Sebelum Membagikan Informasi
Di hadapan mahasiswa Unair, Puadi menekankan bahwa generasi muda bukan hanya pengguna teknologi, tetapi juga turut membentuk sekaligus dibentuk oleh perkembangan teknologi.
Mahasiswa, menurutnya, tidak lagi sekadar menjadi konsumen informasi. Mereka juga merupakan produsen informasi, pembentuk opini publik, dan penggerak partisipasi masyarakat.
Karena itu, ia mengajak mahasiswa menjadi generasi yang kritis dalam menghadapi arus informasi digital.
“Jangan menjadi generasi yang paling cepat menerima informasi, tetapi jadilah generasi yang paling kritis dalam memverifikasinya,” pesannya.
Puadi mendorong mahasiswa untuk tidak hanya mempertanyakan apakah sebuah informasi menarik, tetapi juga apakah informasi tersebut benar. Selain itu, mahasiswa perlu mengetahui tujuan di balik penyebaran suatu informasi serta menuntut bukti yang mendukung informasi tersebut.
Menurutnya, sikap kritis tersebut menjadi fondasi critical digital citizenship atau kewargaan digital yang kritis dan bertanggung jawab.
Kampus Diharapkan Menjadi Laboratorium Demokrasi
Puadi berharap Bawaslu Campus Connect tidak berhenti sebagai forum sosialisasi, tetapi berkembang menjadi ruang kolaborasi untuk membangun knowledge-based democracy atau demokrasi berbasis pengetahuan.
Bawaslu membuka peluang kerja sama dengan Universitas Airlangga dalam berbagai bidang, antara lain riset kepemiluan, kajian kebijakan, pemetaan risiko, pengembangan teknologi pengawasan, fact-checking, pendidikan literasi digital, inovasi mahasiswa, serta penguatan pengawasan partisipatif.
“Kami tidak ingin kampus hanya menjadi tempat menyampaikan informasi satu arah. Kampus harus menjadi laboratorium demokrasi,” tegasnya.
Menurut Puadi, kampus dapat menjadi ruang bagi mahasiswa melakukan penelitian, akademisi menguji kebijakan, teknologi dikembangkan, serta berbagai perspektif mengenai masa depan demokrasi Indonesia diperdebatkan dan dikembangkan.
Integritas Manusia Tetap Menjadi Penentu
Menutup sambutannya, Puadi mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak dapat diukur hanya dari jumlah aplikasi atau kecanggihan teknologi yang digunakan.
Menurutnya, ukuran utama transformasi digital adalah sejauh mana teknologi mampu meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi, dan membangun kepercayaan publik terhadap demokrasi.
“Teknologi adalah alat. Data adalah sumber daya. Institusi adalah instrumen. Tetapi integritas manusia adalah penentu. Dan partisipasi masyarakat adalah kekuatan yang menjaga demokrasi tetap hidup,” ujar Puadi.
Kegiatan Bawaslu Campus Connect “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Airlangga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki daya kritis, integritas, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjaga demokrasi Indonesia yang transparan dan bermartabat.



