• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Apresiasi Gercep Polri Tangani Karhutla, Pengamat: Wujud Komitmen Kapolri Perkuat Perlindungan Rakyat dan Jaga Lingkungan

Putra by Putra
23 Agustus 2026
in Nasional
0
Apresiasi Gercep Polri Tangani Karhutla, Pengamat: Wujud Komitmen Kapolri Perkuat Perlindungan Rakyat dan Jaga Lingkungan

Ket. Presiden RI Prabowo Subianto bersama Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri panen raya jagung. (Foto: Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Analis Kebijakan Publik dan Sosial-Politik Nasional, Nasky Putra Tandjung, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk melalui langkah penegakan hukum dengan menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.

Menurut Nasky, respons cepat Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap karhutla menunjukkan bahwa penanganan bencana ekologis tidak semata-mata berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga harus dibangun melalui pendekatan pencegahan, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, pemulihan lingkungan, dan penguatan koordinasi lintas sektor.

“Karhutla merupakan persoalan multidimensional yang memiliki dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, keselamatan warga, serta kualitas kehidupan sosial. Karena itu, langkah Polri yang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penegakan hukum patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola penanganan karhutla yang lebih tegas, terukur dan berkelanjutan,” ujar Nasky dalam keterangannya, pada Minggu (23/8/2026).

Berdasarkan data penanganan yang disampaikan, sejumlah jajaran Polda telah melakukan langkah hukum terhadap perkara karhutla, antara lain Polda Riau dengan 30 Laporan Polisi dan 35 tersangka; Polda Sumatra Selatan 15 Laporan Polisi dengan 17 tersangka; Polda Jambi 17 Laporan Polisi dengan 8 tersangka; Polda Kalimantan Tengah 8 Laporan Polisi dengan 11 tersangka; Polda Kalimantan Selatan 3 Laporan Polisi dengan 2 tersangka; serta Polda Kalimantan Timur 2 Laporan Polisi dengan 1 tersangka. Sementara itu, Polda Kalbar, Polda Aceh dan Polda Kaltara juga telah menangani sejumlah laporan terkait titik api dan dugaan karhutla.

Nasky Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu menilai, angka tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan law enforcement menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa karhutla tidak dipandang sebagai kejadian rutin tahunan tanpa konsekuensi hukum.

“Penegakan hukum harus memberikan efek pencegahan. Ketika ada pihak yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, berbasis alat bukti, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Lebih jauh, Nasky melihat gerak cepat Polri di lapangan melalui sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, kementerian/lembaga dan seluruh unsur terkait merupakan model kolaborasi yang penting dalam menghadapi karhutla.

Menurutnya, kompleksitas karhutla tidak memungkinkan ditangani oleh satu institusi saja. Dalam perspektif kebijakan publik, sinergi tersebut harus diarahkan pada tiga agenda utama, yaitu respons cepat terhadap titik api, pencegahan berulangnya kebakaran, dan penegakan hukum terhadap aktor yang terbukti bertanggung jawab.

“Negara harus hadir secara utuh. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika terjadi karhutla, pemerintah dan aparat bergerak cepat melindungi warga. Pada saat yang sama, masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan tidak mendapatkan ruang untuk mengulangi perbuatannya,” kata Nasky.

Ia menambahkan bahwa langkah Polri tersebut sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat perlindungan masyarakat, menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, memperkuat ketahanan nasional, serta memastikan supremasi hukum berjalan secara konsisten.

Karena itu, Nasky mendorong agar penanganan karhutla tidak berhenti pada penetapan tersangka. Proses penegakan hukum harus diikuti dengan pemetaan wilayah rawan, penguatan sistem deteksi dini, peningkatan patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan, serta pemulihan kawasan terdampak.

“Keberhasilan kebijakan penanganan karhutla bukan hanya diukur dari berapa banyak kasus yang berhasil diungkap atau berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ukuran keberhasilan yang lebih substantif adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu menurunkan kejadian karhutla, melindungi masyarakat, menjaga lingkungan dan menciptakan efek pencegahan,” jelasnya.

Sebagai penulis buku “Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi Untuk Masyarakat”, Nasky menilai langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan karhutla merupakan bagian dari implementasi pendekatan Polri Presisi dan Polri untuk Masyarakat yang menempatkan profesionalisme, responsivitas, penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.

Polri tidak boleh hanya hadir ketika api sudah membesar. Polri harus hadir sejak tahap pencegahan, deteksi dini, penanganan, penegakan hukum hingga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan. Inilah esensi Polri yang Presisi: hadir cepat, bekerja profesional, bertindak berdasarkan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan.

“Oleh karena itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Ia pun menyampaikan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Polri agar terus memperkuat koordinasi dengan TNI dan pemerintah, meningkatkan kapasitas penanganan karhutla, serta memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara objektif, profesional dan berkeadilan,” pungkas Nasky.

Views: 99
Tags: Analis Kebijakan PublikAsta Cita Presiden PrabowoKapolriKarhutlaListyo Sigit PrabowoNasky Putra TandjungPolriPolri Presisi
Previous Post

Tegas Tangani Karhutla, Polda Kalteng Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pembakaran Hutan

Next Post

Dugaan Skandal KPR Rp1,3 Triliun Kamaksi Desak Dirut BTN Diperiksa

Putra

Putra

Next Post
Dugaan Skandal KPR Rp1,3 Triliun Kamaksi Desak Dirut BTN Diperiksa

Dugaan Skandal KPR Rp1,3 Triliun Kamaksi Desak Dirut BTN Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.