KORANNUSANTARA.ID — Dinamika terkait pernyataan yang mengatasnamakan masyarakat Betawi mendapat perhatian dari kalangan Pemuda Kaum Betawi.
Mereka menilai representasi masyarakat Betawi tidak dapat dilakukan secara sepihak, terlebih jika pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sorotan itu diarahkan terhadap pernyataan Eki Pitung yang dinilai tidak sejalan dengan karakter serta nilai sosial masyarakat Betawi yang selama ini dikenal menjunjung tinggi keterbukaan, persaudaraan dan sikap menghargai keberagaman.
Pemuda Kaum Betawi menegaskan, penyampaian pendapat di Jakarta merupakan hak setiap warga negara.
Namun, kebebasan tersebut harus tetap dijalankan dengan memperhatikan ketentuan hukum, norma sosial dan kepentingan menjaga ketertiban umum.
Dalam konteks kehadiran warga Pati di Jakarta, mereka berpandangan bahwa keberadaan masyarakat dari daerah lain merupakan bagian dari realitas kehidupan Ibu Kota sebagai ruang bersama.
Karena itu, tidak boleh ada pihak yang melakukan penghakiman atau berupaya membatasi hak warga tanpa dasar kewenangan yang jelas.
Menurut Pemuda Kaum Betawi, jika terdapat persoalan yang berkaitan dengan ketertiban maupun dugaan pelanggaran, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur resmi dan diserahkan kepada aparat atau lembaga yang memiliki kewenangan.
Mereka mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik horizontal maupun sentimen antarkelompok.
“Tanah Betawi harus tetap menjadi ruang yang menjunjung keterbukaan, objektivitas dan penghormatan terhadap hukum. Perbedaan pandangan jangan sampai dijadikan alasan untuk menghakimi kelompok atau warga tertentu,” demikian sikap yang disampaikan Pemuda Kaum Betawi.
Serukan Jaga Jakarta
Pemuda Kaum Betawi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketenangan Jakarta. Mereka meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan dialog apabila terdapat perbedaan pandangan.
Bagi mereka, menjaga Betawi bukan hanya berbicara mengenai identitas dan budaya, tetapi juga mempertahankan nilai-nilai luhur seperti persaudaraan, sikap terbuka serta penghormatan terhadap sesama.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh pernyataan yang berpotensi memperuncing keadaan.
“Jaga Jakarta, jaga Betawi,” menjadi pesan yang disampaikan sebagai ajakan agar seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas Ibu Kota.
Somasi Segera Dilayangkan
Pemuda Kaum Betawi menyatakan tidak berhenti pada penyampaian sikap. Mereka tengah mempersiapkan langkah hukum berupa somasi kepada Eki Pitung terkait pernyataan yang dinilai mengatasnamakan masyarakat Betawi.
Somasi tersebut rencananya meminta klarifikasi sekaligus penarikan pernyataan dan permohonan maaf kepada masyarakat Betawi, khususnya warga Betawi di Jakarta.
Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, Pemuda Kaum Betawi menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya melalui mekanisme yang tersedia.
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan serta martabat masyarakat Betawi, sekaligus memastikan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Pemuda Kaum Betawi berharap polemik tersebut tidak mengganggu hubungan sosial masyarakat Jakarta. Mereka menilai perbedaan pendapat semestinya menjadi ruang untuk membangun dialog, bukan menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat.



