BEKASI — Personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten, Senin malam hingga Selasa dini hari (17–18/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor), tawuran, judi online, serta penipuan online.
Patroli dipimpin oleh Aipda Fredrik Kale Piga dengan kekuatan 10 personel. Tim menyusuri sejumlah titik di wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Timur hingga Cikarang Selatan.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya kawasan Deltamas, area AEON Mall Cikarang, Jalan Kalimalang Jababeka, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Raya Mekarmukti–Lemahabang, Jalan H. Usmar Ismail, Science Boulevard, kawasan Orange County, hingga Jalan Tegal Danas.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sejumlah jalur dan kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi wilayah yang dilalui terpantau aman dan kondusif.
Hingga seluruh rangkaian patroli selesai, tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar. Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar.
Setelah menyelesaikan patroli rayonisasi, seluruh personel kembali ke Mako Batalyon D Pelopor. Selanjutnya dilakukan pengecekan personel, perlengkapan, dan persenjataan untuk memastikan seluruh anggota serta peralatan dalam kondisi lengkap dan siap digunakan.
Kegiatan patroli rayonisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Brimob Batalyon D Pelopor dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Bekasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.



