• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

IJLS Nilai Langkah Deddy Sitorus Sudah Tepat, Publik Harus Melihat Secara Utuh

Putra by Putra
1 Agustus 2026
in Nasional
0
IJLS Nilai Langkah Deddy Sitorus Sudah Tepat, Publik Harus Melihat Secara Utuh

Ket. IJLS: Langkah Deddy Yevri Sitorus Tepat dan Berkeadaban, Publik Harus Melihat Secara Utuh.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Institute Justice for Law and Society (IJLS) meminta publik melihat secara utuh polemik yang muncul menyusul pernyataan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI.

IJLS menilai klarifikasi yang telah disampaikan Deddy merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik sekaligus upaya meluruskan kesalahpahaman yang berkembang.

Direktur Eksekutif IJLS, Ronald Panjaitan, mengatakan Deddy telah menjelaskan bahwa ucapannya tidak pernah ditujukan untuk merendahkan atau menghina profesi wartawan. Pernyataan tersebut, kata Ronald, merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi peserta hingga sebagian harus berdiri di tengah ruangan. Bahkan, Deddy secara terbuka menegaskan tetap menghormati profesi wartawan dan menyatakan kesiapannya memberikan penjelasan kepada Dewan Pers apabila masih diperlukan.

“Kami melihat Pak Deddy sudah mengambil langkah yang tepat dengan memberikan klarifikasi. Dalam kehidupan demokrasi, seseorang tidak bisa langsung dihakimi hanya karena muncul perbedaan penafsiran atas ucapannya. Penjelasan juga harus diberi ruang,” ujar Ronald.

Menurut IJLS, polemik tersebut juga perlu dipahami dalam konteks rapat yang berlangsung pada 30 Juli 2026. Berdasarkan jadwal persidangan DPR RI, masa reses telah dimulai sejak 27 Juli 2026.

Karena itu, pelaksanaan rapat pada masa reses ikut menimbulkan pertanyaan publik mengenai urgensi penyelenggaraannya. Kondisi tersebut semestinya menjadi bagian dari pembahasan, bukan hanya berfokus pada satu potongan kalimat yang kemudian berkembang menjadi polemik.

“Publik berhak mengetahui seluruh rangkaian peristiwa. Jangan hanya melihat satu potongan ucapan, tetapi juga memahami bagaimana situasi rapat saat itu, termasuk mengapa rapat tetap dilaksanakan ketika DPR sedang memasuki masa reses. Dengan begitu, penilaian yang muncul akan lebih adil dan proporsional,” katanya.

Ronald menilai setiap perbedaan pandangan sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan klarifikasi. Apalagi, pihak yang bersangkutan telah menyampaikan penjelasan secara terbuka serta tidak menutup diri apabila masih diperlukan proses klarifikasi melalui mekanisme Dewan Pers.

IJLS juga menegaskan bahwa lembaganya menaruh penghormatan yang tinggi kepada insan pers. Wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Karena itu, polemik ini tidak perlu dipertentangkan seolah-olah menempatkan anggota DPR dan wartawan pada posisi yang saling berhadapan.

“Pers dan wakil rakyat sama-sama memiliki fungsi penting dalam demokrasi. Yang dibutuhkan saat ini bukan memperlebar perbedaan, melainkan membangun komunikasi yang baik agar persoalan ini tidak terus berkembang menjadi kesalahpahaman,” tegas Ronald.

IJLS berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara dewasa melalui mekanisme yang tersedia. Kehormatan profesi wartawan harus tetap dijaga, begitu pula hak setiap warga negara untuk memberikan penjelasan atas pernyataan yang disampaikan. Dengan cara itulah ruang demokrasi dapat tetap berjalan secara sehat dan saling menghormati.

 

Views: 137
Tags: Deddy SitorusDPRIJLSKWPWartawan
Previous Post

Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Next Post

Amrullah Obara: Pertemuan Dasco Munir dan Hotman Paris Memunculkan Berbagai Tafsir Politik

Putra

Putra

Next Post
Amrullah Obara: Pertemuan Dasco Munir dan Hotman Paris Memunculkan Berbagai Tafsir Politik

Amrullah Obara: Pertemuan Dasco Munir dan Hotman Paris Memunculkan Berbagai Tafsir Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.