• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

IKM Damkar Kabupaten Bekasi Capai 94,57, Adeng Hudaya: Jadi Motivasi untuk Bekerja Lebih Baik

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2026
in Daerah
0
IKM Damkar Kabupaten Bekasi Capai 94,57, Adeng Hudaya: Jadi Motivasi untuk Bekerja Lebih Baik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – KABUPATEN BEKASI, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai layanan publik yang diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sejumlah layanan yang diberikan meliputi pemadaman kebakaran, penyelamatan atau rescue, pemeriksaan sarana proteksi kebakaran, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan bahaya kebakaran.

 

Dalam penanganan kebakaran, petugas Damkar dituntut untuk bekerja secara cepat, tepat, dan profesional. Sementara dalam layanan penyelamatan, petugas melaksanakan operasi penyelamatan jiwa dan evakuasi dalam berbagai kondisi darurat maupun kejadian yang membahayakan masyarakat.

 

Selain menangani kejadian kebakaran dan penyelamatan, Dinas Damkar Kabupaten Bekasi juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana proteksi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai perangkat keselamatan kebakaran dapat berfungsi dengan baik ketika dibutuhkan.

 

Upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya kebakaran sekaligus mendorong upaya pencegahan sejak dini.

 

Kinerja pelayanan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi tercermin dalam hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026. Berdasarkan survei yang melibatkan 379 responden, pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi memperoleh nilai 94,57.

 

Nilai tersebut menempatkan pelayanan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi dalam kategori A dengan predikat sangat baik.

 

Informasi tersebut sebelumnya disampaikan melalui akun Instagram resmi @humasdisdamkar.kabbekasi. Hasil IKM tersebut menjadi salah satu indikator penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi.

 

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Adeng Hudaya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang dipimpinnya.

 

“Atas hasil ikm Intinya kita berterimaksih atas kepercayaan masyarakat kepada dinas damkar kabupaten bekasi, dan tentunya ini menjadi motivasi kita utk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat terutama terkait pelayanan dalam pencegahan kebakaran, pemadam kebakaran, penyelamatan baik kebakaran dan non kebakaran ( BERKELAS ) BERANI, RESPON CEPAT, KERJA IKHLAS,” ujaranya dalam keterangan kepada Koranmegapolitan, Rabu (29/7).

 

Menurutnya, capaian IKM tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Dinas Damkar Kabupaten Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tidak hanya difokuskan pada penanganan kebakaran, tetapi juga mencakup upaya pencegahan serta penyelamatan dalam berbagai situasi, baik kejadian kebakaran maupun nonkebakaran.

 

Di sisi lain, Dinas Damkar Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelayanan publik melalui kampanye Tolak Gratifikasi.

 

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang, hadiah, bingkisan, maupun imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas atas layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan yang diberikan.

 

Dinas Damkar Kabupaten Bekasi juga menegaskan bahwa setiap petugas tidak diperbolehkan menerima gratifikasi maupun melakukan pungutan liar (pungli) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan capaian IKM 94,57 atau kategori A, Dinas Damkar Kabupaten Bekasi diharapkan dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Komitmen terhadap pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Views: 96
Tags: Adeng HudayaDamkar kabupaten BekasiIKMIKM Capai 94.57
Previous Post

Nyumarno Resmi ditahan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dugaan Kasus Pengeroyokan

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya Persempit Ruang Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Titik Rawan Di Tangsel

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya Persempit Ruang Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Titik Rawan Di Tangsel

Brimob Polda Metro Jaya Persempit Ruang Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Titik Rawan Di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.