• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Matraman Ini Identitas Para Pelaku

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2026
in Daerah
0
Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Matraman Ini Identitas Para Pelaku

Ket : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Matraman, Menteng, Jakarta Pusat. Senin, 27 Juli 2026

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa dari tujuh tersangka tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerobak milik pedagang. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

 

Sementara itu, tiga tersangka lainnya ditetapkan dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Ketiga tersangka tersebut berinisial SK, AS, dan OR.

 

“Untuk perkara perusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga, yakni SK, AS, dan OR,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

 

Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Views: 206
Tags: 7 TersangkaBentrokan MatramanPelaku Bentrokan di TambakPolda Metro JayaPolisi
Previous Post

Kejurnas BMX Freestyle 2026 Di Soreang Bandung, Atlet Kota Bekasi Raih 2 Emas dan 2 Perak

Next Post

Gercep ! Pastikan Hak Belajar Siswa Bupati Labusel Terjun ke SMPN 1 Kotapinang

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Gercep ! Pastikan Hak Belajar Siswa Bupati Labusel Terjun ke SMPN 1 Kotapinang

Gercep ! Pastikan Hak Belajar Siswa Bupati Labusel Terjun ke SMPN 1 Kotapinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.