• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Merasa Dirugikan, Ahli Waris Kamaria Dg Liong Tempuh Jalur Hukum hingga ke Polda atas Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2026
in Daerah
0
Merasa Dirugikan, Ahli Waris Kamaria Dg Liong Tempuh Jalur Hukum hingga ke Polda atas Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Takalar – Merasa haknya sebagai ahli waris dirugikan, ahli waris almarhumah Kamaria Dg Liong memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan dan pemalsuan hak ahli waris terhadap Asri beserta kelompoknya hingga ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. 25/07/2026

Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa hak waris atas objek yang berada di wilayah Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Pihak ahli waris menilai terdapat dugaan perbuatan yang mengakibatkan hak-hak mereka sebagai ahli waris tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.

Dg Liong juga menambahkan mediasi beberapa hari yang lalu dipolsek Tamale tidak membuahkan hasil pihak Asri bersaudara tidak mau menghadiri pertemuan tersebut dengan dalih ia berlayar sementara Kuasa yang dia utus tidak bisa menjelaskan perkara tersebut.

Kuasa Hukum ahli waris Dg Liong yang diwawancarai wartawan KL-TV indonesia. menyampaikan bahwa “langkah hukum ditempuh sebagai upaya memperoleh kepastian hukum, perlindungan hak, serta mengungkap secara terang dugaan penggelapan hak ahli waris yang mereka laporkan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara tersebut”.

“Menurutnya selain membuat laporan kepolisian, ahli waris juga menyatakan akan menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan objek warisan tersebut”.

Kasus sengketa warisan di wilayah Galesong Utara sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir dan sejumlah perkara terkait pertanahan maupun hak waris telah tercatat dalam proses hukum di Kabupaten Takalar.

Ahli waris Kamaria Dg Liong berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat penyelidikan.

 

Penulis : Mustari

Views: 245
Tags: Ahli Waris Kamaria Dg LiongDugaan PenggelapanMerasa DirugikanPemalsuan DokumenPoldaTempuh Jalur Hukum
Previous Post

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi JICC, Bazar Bhayangkari Nusantara 2026 Dipastikan Aman

Next Post

Forum Masyarakat Anti Narkotika Sanggau Deklarasikan Komitmen Bersama Perangi Narkotika di Wilayah Perbatasan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Forum Masyarakat Anti Narkotika Sanggau Deklarasikan Komitmen Bersama Perangi Narkotika di Wilayah Perbatasan

Forum Masyarakat Anti Narkotika Sanggau Deklarasikan Komitmen Bersama Perangi Narkotika di Wilayah Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.