Korannusantara.id – Jakarta, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan langsung alasan pengunduran diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurut Hotman, keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya. Ia mengaku baru menjalani operasi akibat saraf kejepit sehingga perlu mengurangi aktivitas.
Meski demikian, Hotman mengatakan Febrie sempat memintanya agar tidak terburu-buru mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.
“Saya sudah dua hari mengabari beliau, tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat nanti coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi,” ujar Hotman di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).



