• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Dugaan Mafia Tanah di Rokan Hilir, Korban Apresiasi Aksi AMKAR Riau di Polda Riau

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2026
in Daerah
0
Dugaan Mafia Tanah di Rokan Hilir, Korban Apresiasi Aksi AMKAR Riau di Polda Riau
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – PEKANBARU, Perwakilan masyarakat yang mengaku menjadi korban dugaan permasalahan lahan di Km 32, Dusun Pematang Langsa, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan Agraria Riau (AMKAR) atas kepeduliannya mengawal aspirasi masyarakat melalui aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (22/7/2026).

Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi. Selain itu, aksi juga bertujuan mendorong adanya kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.

Dalam aksi tersebut, Alfarez Apriansyah bertindak sebagai Koordinator Lapangan, sementara Aldi Rahmanda menyampaikan orasi secara bergantian di hadapan peserta aksi dan jajaran Polda Riau.

Dalam orasinya, Aldi Rahmanda menegaskan bahwa aksi yang dilakukan AMKAR bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan agraria. Kami percaya Polda Riau mampu menjalankan semangat Green Policing melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih. Karena itu, kami meminta agar dugaan mafia tanah di Dusun Pematang Langsa diusut secara tuntas demi melindungi hak masyarakat dan mewujudkan kepastian hukum,” tegas Aldi.

AMKAR menilai dugaan persoalan pertanahan di wilayah tersebut perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan laporan masyarakat yang telah disampaikan ke Polres Rokan Hilir, informasi yang berkembang di tengah masyarakat, serta hasil investigasi lapangan, terdapat dugaan praktik mafia tanah yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Koordinator Lapangan AMKAR, Alfarez Apriansyah, juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah, termasuk apabila ditemukan dugaan keterlibatan pejabat publik maupun pihak lainnya. Meski demikian, AMKAR menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam aksi tersebut, AMKAR menyampaikan tujuh tuntutan kepada Polda Riau. Tuntutan tersebut meliputi penguatan penegakan hukum, supervisi penanganan laporan masyarakat, perlindungan terhadap pelapor dan saksi, pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang diduga membekingi persoalan tersebut, serta pengusutan menyeluruh atas dugaan tindak pidana di bidang pertanahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir aksi, AMKAR menyerahkan dokumen kajian dan tuntutan kepada perwakilan Polda Riau sebagai bentuk penyampaian aspirasi resmi organisasi.

Mewakili Kapolda Riau, AKBP Bob Martin, S.Sos. menerima dokumen tersebut dan mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib.

“Terima kasih kepada seluruh peserta aksi karena telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung sehingga penyampaian aspirasi dapat terlaksana dengan damai tanpa adanya kericuhan. Aspirasi dan tuntutan yang diterima akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Secara terpisah, melalui sambungan WhatsApp, perwakilan masyarakat yang sebelumnya melaporkan persoalan lahannya ke Polres Rokan Hilir menyampaikan terima kasih kepada AMKAR Riau yang telah mengawal aspirasi mereka hingga ke Polda Riau.

Ia berharap aspirasi tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Menutup aksinya, AMKAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan agraria di Provinsi Riau. Organisasi tersebut berharap Polda Riau dapat membuktikan komitmennya dalam menjalankan semangat Green Policing melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih.

Views: 143
Tags: Dugaan Mafia TanahiAksi AMKARPolda RiauRokan Hilir
Previous Post

PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA BABINPOTMAR POSAL MEMPERUK KEPADA PELAJAR SMP N 3 MUNJAN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Next Post

Perkuat Fondasi SDM, PTPN IV PalmCo Gembleng Talenta Muda Jadi Motor Penggerak Industri Nasional

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Perkuat Fondasi SDM, PTPN IV PalmCo Gembleng Talenta Muda Jadi Motor Penggerak Industri Nasional

Perkuat Fondasi SDM, PTPN IV PalmCo Gembleng Talenta Muda Jadi Motor Penggerak Industri Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.