• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

IJLS Desak Evaluasi Kinerja Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar

Putra by Putra
21 Juli 2026
in Daerah
0
IJLS Desak Evaluasi Kinerja Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar

Ket. IJLS Desak Evaluasi Total Kinerja Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Medan – Institute for Justice, Law, and Society (IJLS) Sumatera Utara secara resmi menyampaikan surat pernyataan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang berisi desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatera Utara. Menurutnya IJLS, Langkah tersebut diambil sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dalam surat tersebut, IJLS menilai terdapat informasi awal yang patut ditindaklanjuti melalui investigasi secara objektif oleh pihak berwenang. IJLS juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas apabila terdapat dugaan tindak pidana, termasuk dugaan peredaran narkotika, penyalahgunaan wewenang, praktik prostitusi, maupun dugaan jual beli kamar di lingkungan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang adil,” dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (21/7/2026).

Selain itu, IJLS juga meminta evaluasi terhadap kepemimpinan apabila ditemukan kelalaian dalam pengawasan, serta mendorong penguatan sistem pengawasan internal melalui optimalisasi CCTV, pemeriksaan berkala, tes urine terhadap petugas, serta mekanisme pelaporan masyarakat yang aman dan transparan guna mencegah terulangnya berbagai pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Direktur Eksekutif IJLS, Ronald Jefferson Panjaitan, S.H., menegaskan, bahwa langkah ini bukan merupakan bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar seluruh dugaan diperiksa secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“IJLS menilai bahwa pemberantasan pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan harus dilakukan secara tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan nasional,” tegasnya.

“Lebih lanjut, IJLS menambahkan, apabila surat tersebut tidak memperoleh tanggapan atau tindak lanjut yang patut dalam waktu tiga hari kerja sejak diterima, organisasi akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui jalur hukum maupun penyampaian aspirasi secara terbuka kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Kalapas ataupun Lapas Kelas IIA Pematangsiantar belum memberikan tanggapan atas pernyataan sikap IJLS. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan berkehendak memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Views: 145
Tags: IJLSKalapasKemenimipasLapasPematang Siantar
Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Meninggal Ledakan Gas Rumah Tangga di Medan Polonia

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Bazar Bhayangkari Nusantara 2026, Pastikan Kegiatan di JICC Berlangsung Aman

Putra

Putra

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Bazar Bhayangkari Nusantara 2026, Pastikan Kegiatan di JICC Berlangsung Aman

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Bazar Bhayangkari Nusantara 2026, Pastikan Kegiatan di JICC Berlangsung Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.