Korannusantara.id – Medan, Masyarakat Mahasiswa Transparansi Korupsi (MMTK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (16/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejari Medan menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Pirngadi Kota Medan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Koordinator Lapangan MMTK Sumut, Abidin Dalimunthe, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Medan yang telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Namun, menurutnya, publik menaruh harapan besar agar proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Dalam orasinya, MMTK Sumut meminta penyidik mendalami sejumlah dugaan penyimpangan anggaran di RSUD dr. Pirngadi. Di antaranya dugaan mark-up anggaran pengadaan nasi dan kue kotak yang disebut mencapai lebih dari 100 persen, serta pengadaan dan pemeliharaan AC pada periode 2023 hingga 2026 yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Massa juga meminta penyidik memeriksa pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengendali proyek apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Aksi tersebut diterima oleh Humas Kejaksaan Negeri Medan, Tino, yang menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi pengelolaan BLUD RSUD dr. Pirngadi masih berada pada tahap penyidikan. Menurutnya, penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa pihak-pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
“Kejaksaan masih fokus melengkapi alat bukti dan menunggu proses perhitungan kerugian negara sebagai bagian dari tahapan penyidikan,” ujar Tino di hadapan massa aksi.
Menanggapi penjelasan tersebut, Abidin Dalimunthe menegaskan bahwa MMTK Sumut akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Ia berharap Kejari Medan dapat bekerja secara independen dan profesional dalam mengungkap fakta-fakta hukum yang ada, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
MMTK Sumut juga menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan bidang yang menyangkut kepentingan publik secara langsung. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus diusut secara menyeluruh guna memastikan anggaran pelayanan kesehatan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan publik, MMTK Sumut menyatakan akan terus memantau proses penyidikan yang dilakukan Kejari Medan. Mereka berharap penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan BLUD RSUD dr. Pirngadi dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.



