• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Owner Sebut Ditangani Dokter Umum, Mediasi Kasus Dugaan Malapraktik Klinik Dermakeys Berujung Buntu

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2026
in Daerah
0
Owner Sebut Ditangani Dokter Umum, Mediasi Kasus Dugaan Malapraktik Klinik Dermakeys Berujung Buntu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 15 Juli 2026, Upaya penyelesaian melalui mediasi dalam perkara dugaan malapraktik yang dilaporkan oleh Elsa terhadap Klinik Dermakeys belum membuahkan hasil. Mediasi yang mempertemukan pihak owner klinik dan korban pada hari ini berakhir tanpa kesepakatan, sehingga proses hukum diperkirakan akan terus berlanjut.

 

Menurut Elsa, mediasi yang diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian justru belum menghasilkan titik temu. Ia mengatakan masing-masing pihak tetap mempertahankan pendiriannya, sehingga tidak tercapai kesepakatan.

 

Elsa juga menyampaikan bahwa dalam forum mediasi, owner klinik menyatakan tenaga medis yang menangani dirinya merupakan dokter umum, bukan dokter spesialis. Pernyataan tersebut, menurut Elsa, disampaikan langsung oleh owner klinik saat proses mediasi berlangsung.

 

Atas belum tercapainya kesepakatan, Elsa berharap aparat penegak hukum melanjutkan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada. Menurutnya, kepastian hukum penting tidak hanya bagi dirinya sebagai pelapor, tetapi juga untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.

 

Perkara ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam proses penanganan. Langkah selanjutnya berada pada kewenangan penyidik untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak owner Klinik Dermakeys maupun penyidik Polda Metro Jaya terkait hasil mediasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Views: 12,849
Tags: Klinik DermakeysKlinik KecantikanKorban ElsaMediasi Owner GagalPolda Metro Jaya
Previous Post

Soal SPMB, Pemuda Muhammadiyah Kepri Siap Dampingi Orang Tua Siswa ke Jalur Hukum

Next Post

Bawaslu Jakarta Barat: Bangun Hubungan Media Lewat Persahabatan, Bukan Sekadar Rilis Berita

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bawaslu Jakarta Barat: Bangun Hubungan Media Lewat Persahabatan, Bukan Sekadar Rilis Berita

Bawaslu Jakarta Barat: Bangun Hubungan Media Lewat Persahabatan, Bukan Sekadar Rilis Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.