JAKARTA | Korannusantara.id – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya secara profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perkembangan penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek blackout batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Dalam proses penyidikannya, perkara tersebut turut dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Perkembangan itu menjadi perhatian publik, terlebih setelah sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan seorang perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi KH, menilai dinamika penegakan hukum tersebut menjadi momentum bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk merealisasikan komitmen Astacita melalui pemberantasan korupsi yang konsisten. Menurutnya, hal itu sekaligus menjadi pembuktian keseriusan negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Publik mencermati setiap perkembangan penegakan hukum. Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti yang memadai, maka seluruh aparat penegak hukum harus berani mengusutnya secara tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas, pihak yang kebal hukum, maupun penegakan hukum yang bersifat tebang pilih,” ujar Jundi. Dalam keterangan Sabtu (11/7/2026).
Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum harus mengesampingkan ego sektoral dan memfokuskan seluruh upaya pada pengungkapan fakta, pemulihan kerugian negara, serta penindakan terhadap setiap pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
«”Rakyat tidak peduli lembaga mana yang menang atau kalah. Yang diharapkan masyarakat adalah penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu membongkar setiap dugaan korupsi hingga tuntas. Sebab korupsi telah merampas hak rakyat, menggerus keuangan negara, menghambat pembangunan, dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas negara,” pungkasnya.



