• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Opini

OTT KPK di Sumut Jadi Momentum Kepala Daerah Perkuat Integritas

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2026
in Opini
0
OTT KPK di Sumut Jadi Momentum Kepala Daerah Perkuat Integritas

Ket : Gading Alumni Diklat Antikorupsi Nasional KPK Tahun 2025 Bersama Ketua KPK RI

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Kegiatan Penegakan Hukum Operasi Tangkap Tangan (OTT KPK) Komisi Pemberantasan Korupsi digelar di Kota Binjai, Sumatera Utara pada 1-3 Juli 2026.

 

Dalam OTT ini, penyidik KPK berhasil menangkap inisial K & S masing-masing Pejabat KADIN Kabupaten Langkat dan Eks Anggota DPRD Sumut. Selain itu, pasca pengembangan KPK juga mengamankan inisal SA yang merupakan Bupati Langkat.

 

Merespon hal itu, salah satu Alumni Diklat Antikorupsi Nasional KPK Tahun 2025 utusan Sumatera Utara mengaku menyambut baik kegiatan penindakan hukum oleh KPK.

 

“Ketika KPK menjemput SA di kegiatan APKASI dihadapan Ratusan Bupati se-Indonesia yang hadir, ini pukulan bagi para Kepala Daerah yang tidak menjaga integritas.” ujar Gading Simangunsong.

 

Ia menegaskan bahwa OTT itu harus menjadi momentum “turning point” agar penyelenggara negara di daerah dapat bekerja profesional dan berintegritas.

 

“Saatnya kita perbaiki sistem tata kelola pemerintahan di daerah, perkuat reformasi birokrasi, optimalkan pelayanan publik yang terbuka dan berbasis teknologi.” ujar Instruktur Antikorupsi Nasional ini.

 

Ia berharap Kepala Daerah juga terbuka mendengar aspirasi masyarakat dan menggandeng APH untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Pengawasan partisipatif perlu dilakukan supaya mempersempit ruang KKN bagi penyelenggara negara, harus ada check and balance antara penyelenggara dan pengawas.” ujar Gading.

 

Terakhir, ia mengingatkan agar titik rawan korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa harus diawasi supaya tidak terjadi kegiatan OTT serupa.

 

“Digitalisasi Sistem Pengadaan di Pemda sangat penting untuk transparansi dan efisiensi, Walikota dan Bupati harus mendorong daerahnya menjadi pionir Sistem Pengadaan Digital dan Terintegrasi.” tutup Pegiat Antikorupsi ini.

Views: 197
Tags: Alumni Diklat Antikorupsi Nasional KPKKepala DaerahKPK SumutOTT KPK
Previous Post

Pemred teropongdunia.info Ucapkan Selamat Ulang Tahun Pertama Cucu Pertama Kaperwil SangRajawaliNews.my

Next Post

Silaturahmi Bang Rully dan Kepala SMKS Muhammadiyah 3 Aek Kanopan, Bangun Kolaborasi Media dan Pendidikan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Silaturahmi Bang Rully dan Kepala SMKS Muhammadiyah 3 Aek Kanopan, Bangun Kolaborasi Media dan Pendidikan

Silaturahmi Bang Rully dan Kepala SMKS Muhammadiyah 3 Aek Kanopan, Bangun Kolaborasi Media dan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.