• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

BreakingNews ! KortasTipidkor Polri Resmi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka dan Pasal Berlapis

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2026
in Nasional
0
BreakingNews ! KortasTipidkor Polri Resmi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka dan Pasal Berlapis

Ket : KakorrtasTipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Penetapan tersangka ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi PT ASABRI dan sejumlah perkara lainnya.

 

Febrie dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a dan b KUHP Nasional.

 

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial DR yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. DR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.

 

Dalam perkembangan kasus ini, Polri dan Kejaksaan Agung disebut telah berkoordinasi untuk melimpahkan penyidikan tiga perkara terkait kepada Korps Adhyaksa sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.

 

 

Views: 179
Tags: AsabriEks Jampidsus TersangkaFebrie Adriansyah TersangkaKorupsi TPPU
Previous Post

Kordinator WIB Tabagsel Angkat Bicara, Terkait Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan

Next Post

Bangun Generasi Berkarakter, SD Plus Al Huda Gelar Parenting Bersama Psikolog dan Konsultan Pendidikan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bangun Generasi Berkarakter, SD Plus Al Huda Gelar Parenting Bersama Psikolog dan Konsultan Pendidikan

Bangun Generasi Berkarakter, SD Plus Al Huda Gelar Parenting Bersama Psikolog dan Konsultan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.