Korannusantara.id – Jakarta, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.
Penetapan ini menjadi wujud pengakuan, pelestarian, dan penghormatan negara terhadap eksistensi masyarakat penghayat kepercayaan di Indonesia.
Menurut Fadli Zon, momentum ini mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai keberagaman, toleransi, serta penghormatan terhadap hak dan martabat setiap warga negara. Tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis penting dalam perjalanan pengakuan terhadap penghayat kepercayaan di Tanah Air.
Meski telah ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, 13 Juli bukan merupakan hari libur nasional. Penetapan ini menjadi simbol komitmen negara dalam memperkuat persatuan dan menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika.



