• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Warga dikejar Anjing, Lurah Kotapinang Datangi Pemilik Hewan Peliharaan

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2026
in Daerah
0
Warga dikejar Anjing, Lurah Kotapinang Datangi Pemilik Hewan Peliharaan

Ket : Kelurahan Kotapinang, Lurah Kotapinang Mirwan Sentosa bersama Bhabinkamtibmas dan kepala lingkungan mendatangi pemilik hewan peliharaan pada Selasa, 7 Juli 2027

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Kotapinang, Menindaklanjuti adanya laporan kecelakaan yang diduga dipicu oleh hewan peliharaan Anjing di Lingkungan Perjuangan, Kelurahan Kotapinang, Lurah Kotapinang Mirwan Sentosa bersama Bhabinkamtibmas dan kepala lingkungan mendatangi pemilik hewan peliharaan pada Selasa, 7 Juli 2027.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah kelurahan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik hewan peliharaan.

Sebelumnya, pada Senin, 6 Juli 2027, seorang warga dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga terjatuh akibat dikejar seekor anjing di kawasan Lingkungan Perjuangan, Kala Pane. Peristiwa tersebut juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Lurah Kotapinang, Mirwan Sentosa, mengimbau seluruh warga yang memelihara hewan agar bertanggung jawab terhadap peliharaannya. Menurutnya, hewan yang berpotensi menimbulkan keresahan atau membahayakan keselamatan orang lain hendaknya dijaga dengan baik dan dikandangkan, sehingga tidak berkeliaran di lingkungan permukiman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Memelihara hewan adalah hak setiap warga, namun juga harus disertai tanggung jawab agar tidak mengganggu atau membahayakan orang lain,” ujarnya.

Pemerintah Kelurahan Kotapinang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Kesadaran dan kepedulian seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis bagi seluruh masyarakat.

 

( Irpan )

Views: 123
Tags: Hewan PeliharaanLurah KotapinangViral Digigit AnjingWarga dikejar Anjing
Previous Post

Siswa SD Driewanti Kota Bekasi Raih Juara 1 Olimpiade SD Jawa Barat 2026, Borong Dua Medali Emas

Next Post

Aksi Mahasiswa di KPU Jabar : Segera Periksa Pimpinan KPU Jabar

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Aksi Mahasiswa di KPU Jabar : Segera Periksa Pimpinan KPU Jabar

Aksi Mahasiswa di KPU Jabar : Segera Periksa Pimpinan KPU Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.