Korannusantara.id – Kotapinang, Menindaklanjuti adanya laporan kecelakaan yang diduga dipicu oleh hewan peliharaan Anjing di Lingkungan Perjuangan, Kelurahan Kotapinang, Lurah Kotapinang Mirwan Sentosa bersama Bhabinkamtibmas dan kepala lingkungan mendatangi pemilik hewan peliharaan pada Selasa, 7 Juli 2027.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah kelurahan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik hewan peliharaan.
Sebelumnya, pada Senin, 6 Juli 2027, seorang warga dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga terjatuh akibat dikejar seekor anjing di kawasan Lingkungan Perjuangan, Kala Pane. Peristiwa tersebut juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Lurah Kotapinang, Mirwan Sentosa, mengimbau seluruh warga yang memelihara hewan agar bertanggung jawab terhadap peliharaannya. Menurutnya, hewan yang berpotensi menimbulkan keresahan atau membahayakan keselamatan orang lain hendaknya dijaga dengan baik dan dikandangkan, sehingga tidak berkeliaran di lingkungan permukiman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Memelihara hewan adalah hak setiap warga, namun juga harus disertai tanggung jawab agar tidak mengganggu atau membahayakan orang lain,” ujarnya.
Pemerintah Kelurahan Kotapinang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Kesadaran dan kepedulian seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis bagi seluruh masyarakat.
( Irpan )



