• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Ketua DPW IYE Riau Soroti Dugaan Tumpang Tindih Penertiban Pedagang Bunga Bucket di Jalan Diponegoro

Redaksi by Redaksi
1 Juli 2026
in Daerah
1
Ketua DPW IYE Riau Soroti Dugaan Tumpang Tindih Penertiban Pedagang Bunga Bucket di Jalan Diponegoro
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Pekanbaru, 30 Juni 2026.-Ketua DPW Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Provinsi Riau, Vivaldi Emri Nobel, S.H., M.H., menyoroti adanya dugaan tumpang tindih dalam kebijakan penertiban pedagang bunga bucket di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Menurutnya, penataan kawasan kota harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, berkeadilan, dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha mikro.

 

Vivaldi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP memang memiliki kewenangan melakukan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi berjualan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan kelancaran lalu lintas.

 

Kebijakan tersebut juga telah beberapa kali disampaikan kepada publik sebagai bagian dari penataan PKL di kawasan jalan protokol.

 

Namun demikian, menurutnya, apabila dalam praktiknya terdapat pedagang yang ditertibkan sementara pedagang lain pada lokasi dan kondisi yang sama tetap dibiarkan beraktivitas, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan.

 

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa setiap tindakan penertiban dilakukan berdasarkan standar operasional yang jelas, objektif, serta berlaku sama bagi seluruh pedagang tanpa membedakan latar belakang maupun jenis usahanya,” tegas Vivaldi.

 

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

 

Selain itu, asas kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam ketentuan administrasi pemerintahan harus menjadi landasan setiap kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Vivaldi, penataan kawasan kota tidak cukup hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga harus memperhatikan aspek pemberdayaan UMKM sebagaimana diamanatkan dalam berbagai kebijakan nasional mengenai pengembangan usaha mikro dan ekonomi kerakyatan. Pemerintah berkewajiban menghadirkan solusi melalui penyediaan lokasi usaha yang layak, sosialisasi yang memadai, serta mekanisme relokasi yang manusiawi.

 

DPW IYE Riau meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penertiban di Jalan Diponegoro, termasuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun penerapan kebijakan yang berbeda terhadap pedagang dalam kondisi yang serupa. Evaluasi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas penegakan peraturan daerah.

 

“Kami mendukung penegakan Peraturan Daerah demi menjaga ketertiban kota. Namun, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, konsisten, transparan, dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda. Ketegasan pemerintah harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum,” tutup Vivaldi.

Views: 956
Tags: Bunga BucketIYE RIAUPenertiban PedagangTumpang Tindih
Previous Post

Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Seskab Teddy: Lulusan Baru Bisa Langsung Berpenghasilan

Next Post

Xurya Dukung Industri Bangun Ketahanan Operasional Melalui Transisi Energi

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Xurya Dukung Industri Bangun Ketahanan Operasional Melalui Transisi Energi

Xurya Dukung Industri Bangun Ketahanan Operasional Melalui Transisi Energi

Comments 1

  1. MCN BATAM says:
    4 bulan ago

    Betul, saya lihat beberapa videonya seperti anggota SATPOL PP dengan 2 orang penjual bunga lainnya membully ibu salah satu penjual bunga. Mereka dengan sengaja membuang barang dagangan ibu itu ke tengah jalan dan aktif memancing emosi si ibu untuk di rekam dan di viralkan di sosial media.
    Anehnya yang di tertibkan dan di angkut cuma si ibu yang viral, sedangkan 2 orang penjual bunga lainnya di biarkan tanpa ada penertiban. Undang undang bagian mana yang mereka jadikan sebagai acuan tugas SATPOL PP?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.