Korannusantara.id – Jakarta, Peringatan Hut Bhayangkara ke-80 seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan yang diwarnai ucapan selamat dan apresiasi. Lebih dari itu, momentum ini perlu dijadikan ruang refleksi dan evaluasi terhadap kualitas penegakan hukum serta hubungan Polri dengan masyarakat.
Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI), Teofilus Mian Parluhutan, mengatakan bahwa selama delapan dekade Polri telah menjadi salah satu pilar utama negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum. Berbagai capaian patut diapresiasi, namun masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan, yakni membangun kembali kepercayaan publik secara menyeluruh.
“Tantangan terbesar Polri saat ini bukan semata kejahatan jalanan, peredaran narkotika, maupun kejahatan siber. Tantangan yang paling mendasar justru terletak pada krisis kepercayaan publik. Setiap penyalahgunaan kewenangan, praktik pungutan liar, ketidakprofesionalan dalam penyidikan, hingga perilaku oknum yang mencederai rasa keadilan masyarakat telah menggerus legitimasi institusi yang dibangun dengan susah payah,” ujar Teofilus.
Ia menegaskan, kepercayaan publik tidak dapat dipulihkan hanya melalui slogan, kampanye media sosial, ataupun pencitraan. Kepercayaan akan tumbuh apabila masyarakat melihat keberanian institusi dalam menindak anggota yang menyimpang tanpa pandang bulu, membuka ruang pengawasan publik, serta memastikan hukum ditegakkan secara adil kepada siapa pun tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.
Selain itu, Teofilus menilai Polri perlu terus memperkuat budaya meritokrasi dan profesionalisme. Menurutnya, promosi jabatan harus didasarkan pada integritas, kompetensi, dan rekam jejak, bukan kedekatan personal ataupun pertimbangan nonprofesional.
“Institusi yang kuat dibangun oleh sistem yang kokoh, bukan oleh figur semata,” tambahnya.
Di tengah visi besar menuju Indonesia Emas 2045, lanjut Teofilus, Polri dituntut menjadi institusi yang semakin modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip negara hukum. Penegakan hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan sekadar alat kekuasaan.
Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap Polri tidak semestinya dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang menginginkan institusi kepolisian semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik.
“Institusi yang besar justru tercermin dari kemampuannya menerima kritik, melakukan koreksi, dan terus berbenah,” katanya.
Menutup siaran persnya, Teofilus menyampaikan ucapan selamat kepada Kepolisian Republik Indonesia yang memperingati Hari Bhayangkara ke-80.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk Kepolisian Republik Indonesia. Semoga Polri terus tumbuh menjadi institusi yang berintegritas, profesional, Presisi dalam bertindak, rendah hati dalam melayani, serta mampu membuktikan bahwa reformasi kepolisian bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata demi mewujudkan keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutup Teofilus.



