• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kawal Ketahanan Energi, PB HMI Desak Komisi XII DPR RI dan BPH Migas Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM oleh PT. Rhesmatama di Inhil

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2026
in Nasional
0
Kawal Ketahanan Energi, PB HMI Desak Komisi XII DPR RI dan BPH Migas Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM oleh PT. Rhesmatama di Inhil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – JAKARTA, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sukses menyelenggarakan Forum Diskusi Energi bertajuk “Ketahanan Energi Nasional di Sektor Hilir: Peran Pemuda dalam Mengawal Keadilan Distribusi Energi” pada Jumat, 26 Juni 2026 di Jakarta.

Forum strategis yang dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci sektor energi nasional seperti Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, S.T., Vice President Retail Fuel Sales Pertamina Patra Niaga Windrian Kurniawan, dan Ketua Umum DPP Hiswana Migas Rachmad Muhammadiyah menjadi panggung penting bagi pemuda untuk menyoroti ketimpangan distribusi energi di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI, Ahmad Fauzi, secara langsung melayangkan kritik dan menyampaikan dengan tegas di hadapan para pembuat kebijakan terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga dilakukan oleh PT. Rhesmatama di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

“Kami meminta dengan tegas kepada Komisi XII DPR RI, BPH Migas, dan Pertamina untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM oleh PT. Rhesmatama di Inhil. Segala bentuk pelanggaran harus ditindak sesuai regulasi dan sanksi hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” ujar Ahmad Fauzi dalam forum tersebut.

Belajar dari Kasus Masa Lalu: Lindungi masyarakat Kecil

Fauzi mengingatkan para panelis bahwa persoalan penyalahgunaan BBM di wilayah Inhil bukanlah barang baru. Ia menyinggung kasus serupa di masa lalu yang sempat diangkat secara vokal oleh Muhammad Nasir saat menjabat sebagai Anggota DPR RI.

Fauzi menegaskan bahwa PB HMI tidak ingin pembiaran atas praktik-praktik ilegal ini terus berulang karena dampak buruknya langsung dirasakan oleh masyarakat kelas bawah, khususnya para nelayan kecil di Inhil yang kelangsungan hidupnya sangat bergantung pada ketersediaan dan keadilan distribusi BBM.

Pertanyakan Regulasi Teknis dan Desak Investigasi Lapangan

Guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, Wasekjen PB HMI ini juga melontarkan sejumlah pertanyaan teknis dan mendesak kepada Ketua Komisi XII DPR RI dan Kepala BPH Migas, di antaranya:

1. Klarifikasi Volume & Kapasitas: Berapa sebenarnya klasifikasi volume tangki penyimpanan serta kapasitas sarana angkut (SPOB/Self Propelled Oil Barge atau Kapal Tanker) yang dimiliki dan diizinkan untuk beroperasi?

2. Kuota Penjualan Harian: Berapa volume BBM yang legal untuk diperjualbelikan setiap harinya oleh pihak terkait di wilayah tersebut?

Lebih lanjut, Fauzi mendesak Komisi XII DPR RI dan BPH Migas tidak hanya menerima Informasi yang berkembang di daerah saja, melainkan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit investigatif.

“Pihak berwenang harus memastikan apakah proses penjualan atau penyalurannya sudah menggunakan nozel yang sesuai standar, menerapkan sistem kode QR, serta mengantongi surat izin resmi dari syahbandar dalam proses jual belinya,” tegas Fauzi.

Komitmen Mengawal Kasus hingga Tuntas

Menutup pernyataannya, Ahmad Fauzi menegaskan bahwa PB HMI akan berdiri di garis depan demi mewujudkan keadilan energi bagi masyarakat daerah. Jika dugaan penyalahgunaan oleh PT. Rhesmatama ini terbukti benar, sanksi hukum yang tegas wajib dijatuhkan sesuai dengan supremasi hukum di Indonesia.

“Kami di PB HMI tidak akan tinggal diam. Kami akan melakukan langkah-langkah strategis selanjutnya sesuai arahan organisasi untuk mengawal ketat proses ini sampai tuntas, demi memastikan hak-hak masyarakat dan nelayan kecil di Indragiri Hilir tidak dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan sepihak,” pungkasnya.

Views: 334
Tags: BPH MigasInhilPB HMIPenyalahgunaan BBMPT. Rhesmatama
Previous Post

Prof Didik Dorong Reformasi Pengelolaan SDA Indonesia Agar Jangan Dikuasai Asing

Next Post

Jepang Kandas 1-2 Lawan Brazil, Jadi Wakil Asia Pertama Tersingkir di Fase Grup Piala Dunia 2026

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Jepang Kandas 1-2 Lawan Brazil, Jadi Wakil Asia Pertama Tersingkir di Fase Grup Piala Dunia 2026

Jepang Kandas 1-2 Lawan Brazil, Jadi Wakil Asia Pertama Tersingkir di Fase Grup Piala Dunia 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.