Korannusantara.id – Labura, Kuasa hukum keluarga korban, Surya Dayan Pangaribuan, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, Luis bersama seorang rekannya berinisial JN melintas di kawasan perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara Regional I sebelum dihentikan oleh petugas keamanan perkebuna.
“Korban yang saat itu pulang bersama saksi dari ladang tiba-tiba dicegat. Korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian oleh dua orang yang disebut saksi berinisial BN dan BD,” kata Dayan, dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/6/2026).
Setelah itu, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang di area perkebunan tersebut. Akibat kejadian itu, Luis David Hutabarat meninggal dunia di lokasi kejadian yang berada di Blok K33 areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional I.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya di PT Agrinas Palma Nusantara Regional I,” jelasnya.
Dayan menyebut aparat telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. Para terduga pelaku diketahui merupakan petugas keamanan perusahaan.
“Terduga pelaku yang merupakan petugas keamanan perusahaan kini telah terungkap dan diamankan. Mereka terdiri atas satu oknum TNI aktif, satu mantan TNI, dan dua warga sipil,” kata Dayan.



