Korannusantara.id – Tapanuli Selatan, Dugaan tindak asusila yang menyeret mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Angkola Selatan (SMAN 1 Angsel) berinisial MTH terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Tapanuli Selatan. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi pada tahun 2025 dan melibatkan seorang siswi yang saat itu masih berstatus pelajar aktif. Dugaan tindakan itu disebut berlangsung di lingkungan sekolah dan kini menjadi perhatian berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, pemerhati pendidikan, hingga aktivis perlindungan anak.
Perbincangan mengenai kasus tersebut semakin menguat setelah muncul berbagai informasi serta dugaan bukti digital yang disebut berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun demikian, hingga saat ini masyarakat berharap seluruh fakta dapat diungkap melalui proses penyelidikan yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Sejumlah warga menilai bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan dunia pendidikan harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan peserta didik.
“Jika dugaan ini benar terjadi, maka ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah dunia pendidikan. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap korban,” ujar seorang warga Tapanuli Selatan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan.
Warga juga berharap tidak ada pihak yang berupaya menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Transparansi dalam penanganan perkara dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan aparat penegak hukum.
“Hari ini yang dibutuhkan masyarakat adalah keterbukaan dan penegakan hukum yang adil. Jika memang ada pelanggaran hukum, harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika ada korban, maka hak-haknya juga wajib dilindungi,” tambahnya.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.



