• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

UU Polri Disahkan, IJLS Sebut Kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marganda Contoh Penguatan Institusi

Putra by Putra
11 Juni 2026
in Daerah
0
UU Polri Disahkan, IJLS Sebut Kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marganda Contoh Penguatan Institusi

Ket. UU Polri Disahkan, IJLS Sebut Kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Contoh Penguatan Institusi. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Institute Justice Law and Society (IJLS) menilai pengesahan Undang-Undang Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, kapasitas kelembagaan, dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Direktur Eksekutif IJLS, Ronald Panjaitan menyebut kinerja Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K., M.M sebagai salah satu contoh implementasi penguatan institusi yang terlihat nyata di tingkat kewilayahan.

Menurut Ronald, selama memimpin Polres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat tata kelola organisasi serta pelayanan kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan institusi Polri tidak boleh hanya dimaknai sebagai penambahan kewenangan, tetapi harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme personel, serta kemampuan menjaga keamanan masyarakat.

“Apa yang ditunjukkan Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKBP Marganda menjadi salah satu contoh bagaimana penguatan institusi dapat diterjemahkan menjadi kinerja nyata,” ujar Ronald Panjaitan dalam keterangannya, pada Kamis (11/6/20206).

IJLS menilai situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Simalungun menjadi modal penting bagi pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Keberhasilan menjaga stabilitas keamanan tersebut dinilai tidak terlepas dari kepemimpinan yang adaptif, penguatan koordinasi internal, serta sinergi yang dibangun bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan,” kata Ronald.

Selain menjaga kondusivitas wilayah, Polres Simalungun juga dinilai mampu menunjukkan berbagai capaian positif dalam bidang penegakan hukum, peningkatan kapasitas organisasi, dan pengembangan sumber daya manusia. “Berbagai penghargaan yang diterima institusi maupun personel berprestasi menjadi indikator adanya budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, dedikasi, dan akuntabilitas,” sambung dia.

Ronald menegaskan bahwa semangat yang terkandung dalam UU Polri harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“UU Polri harus menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas institusi dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks. Masyarakat membutuhkan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan humanis. Karena itu, penguatan kelembagaan harus selalu berjalan seiring dengan akuntabilitas dan orientasi pelayanan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif IJLS mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Polres Simalungun yang terus bekerja menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ronald berharap berbagai capaian yang telah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan agar Polres Simalungun semakin dipercaya masyarakat.

Kami berharap Polres Simalungun terus menjadi institusi yang profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat.

“Stabilitas keamanan yang terjaga merupakan fondasi utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Apa yang telah dicapai saat ini menunjukkan bahwa penguatan institusi dapat memberikan manfaat nyata bagi publik,” tutupnya.

Views: 158
Tags: IJLSKapolres SimalungunPolres SimalungunPolriRonald PandjaitanRUU Polri
Previous Post

Tidak Ada Lawan , Ade Jona Prasetyo Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BPP HIPMI Periode 2026–2029

Next Post

Piala Dunia 2026: Ketika Perjuangan, Persatuan, dan Emosi Dunia Bertemu di Satu Panggung

Putra

Putra

Next Post
Piala Dunia 2026: Ketika Perjuangan, Persatuan, dan Emosi Dunia Bertemu di Satu Panggung

Piala Dunia 2026: Ketika Perjuangan, Persatuan, dan Emosi Dunia Bertemu di Satu Panggung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.