• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

RUU Polri Disahkan Jadi UU, Analis Publik Yakin Kinerja Polri Semakin Presisi

Putra by Putra
9 Juni 2026
in Nasional
0
Pengamat Nilai Program Quick Wins Langkah Inovasi BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan

Ket. Analis kebijakan publik dan politik nasional sekaligus Ketua Indonesia Youth Epicentrum, Nasky Putra Tandjung saat menjadi narasumber. (Foto: Dok. Pribadi)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Analis kebijakan publik dan sosial-politik, Nasky Putra Tandjung, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Pemerintah, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga pengesahan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) menjadi UU.

Founder Nasky Milenial Center (NMC) menilai bahwa proses legislasi yang telah dilaksanakan DPR RI, dan Pemerintah menunjukkan adanya upaya untuk mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

“Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berbagai tahapan pembahasan dilakukan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU), kunjungan kerja ke sejumlah daerah, pelibatan akademisi, pakar, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, serta penerimaan berbagai masukan tertulis dari masyarakat,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).

Menurut Nasky, keterlibatan berbagai elemen bangsa dalam proses penyusunan regulasi RUU Polri ini merupakan langkah positif dalam memperkuat legitimasi, kualitas, dan akseptabilitas sosial terhadap produk hukum yang dihasilkan menjadi UU. Hal tersebut juga mencerminkan komitmen pembentuk UU untuk menghadirkan regulasi yang responsif dan progresif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan arah transformasi kelembagaan insitusi Polri.

“Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum, tata kelola kelembagaan, serta semangat keadilan yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam kebijakan negara, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia di korps bhayangkara,” kata Nasky.

Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami berharap revisi UU Polri yang telah disahkan manjadi UU, lanjut Nasky, dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat profesionalisme, modernisasi kelembagaan, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Regulasi yang adaptif dan progresif diharapkan mampu mendukung terwujudnya institusi Polri yang semakin Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), “Polri untuk Masyarakat” dibawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dan dipercaya oleh publik.

“Nasky yang merupakan alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta menegaskan, RUU Polri yang sudah disahkan sangat memperjelas, mempertegas, dan memperkuat arah kebijakan transformasi Polri secara lebih sistematis dan terstruktur,” jelasnya.

Diakhir keterangannya, Nasky penulis buku “Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat” menekankan bahwa keberhasilan revisi UU Polri tidak hanya terletak pada proses pembentukannya, tetapi juga pada implementasinya.

Oleh karena itu, Nasky yang juga Ketua Indonesia Youth Epicentrum mendorong pelaksanaan UU ini harus senantiasa berada dalam koridor demokrasi, supremasi hukum, prinsip negara hukum, dan perlindungan hak asasi manusia, sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

“Dengan demikian, cita-cita besar reformasi Polri dapat diwujudkan secara nyata guna menciptakan keamanan, ketertiban, perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia serta menyukseskan dan mendukung sejumlah program prioritas pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat paripurna DPR RI. Pengesahan dilakukan setelah fraksi-fraksi partai politik menyampaikan persetujuannya dalam Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Senayan.

“Kami akan menanyakan sekali lagi, apakah RUU Polri dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (9/6/26).

Kemudian para legislator menjawab dengan kompak sebagai pertanda menyetujui pengesahan tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam laporannya mengatakan, penyusunan RUU Polri telah menerapkan asa partisipasi yang bermakna. Ia menyebut, Komisi III menggelar 12 rapat dengar pendapat umum untuk menerima masukan publik.

Selain itu, juga melakukan kunjungan ke universitas di 12 provinsi, mengundang ahli dan pakar ilmu hukum hingga ilmu kesehatan masyarakat, kelompok masyarakat, serta kelompok mahasiswa untuk didengar pendapatnya. Kemudian, Panja RUU Polri bersama pemerintah rampung membahas 112 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang terdiri atas 32 DIM tetap, 36 DIM redaksional, 12 DIM substansi, 24 DIM dihapus, dan delapan DIM substansi baru.

Views: 225
Tags: DPRI RIHabiburokhmanKapolriKetua Komisi III DPR RINasky Putra TandjungPemerintahPolriPolri PresisiPolri Untuk MasyarakatPresiden PrabowoRUU PolriSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Seminar Publik Paramadina: Jusuf Kalla Ungkap Tiga Faktor Pemicu Krisis Ekonomi

Next Post

Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

Putra

Putra

Next Post
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia

Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.