Korannusantara.id – Jakarta, 8 Juni 2026, Elsa Adriana kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi agenda pemeriksaan terkait laporan dugaan malapraktik yang dialaminya di Klinik Derma keys. Dalam pemeriksaan kali ini, Elsa tidak datang sendiri, melainkan turut didampingi oleh sejumlah saksi yang mengetahui dan memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang dilaporkannya.
Kedatangan Elsa bersama para saksi merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kehadiran para saksi diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian serta fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Setibanya di Polda Metro Jaya, Elsa dan para saksi langsung memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik. Mereka memberikan keterangan serta informasi yang dianggap penting untuk mendukung proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
Elsa mengatakan bahwa dirinya datang untuk mencari keadilan dan berharap laporan yang telah disampaikan terkait dugaan malapraktik di Klinik Derma Keys dapat diproses secara profesional, objektif, dan transparan.
Menurutnya, perjuangan yang dilakukan bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga demi memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak mengalami kejadian serupa di kemudian hari.
“Saya berharap kasus ini dapat ditangani dengan serius dan seluruh fakta yang ada dapat terungkap. Saya datang bersama saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini agar proses hukum berjalan semakin jelas dan terang,” ujar Elsa usai menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, kuasa hukum Elsa, John Saud Damanik, menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyidik dapat bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi yang telah dihadirkan.
“Kami berharap penyidik dapat bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada. Klien kami hadir bersama para saksi sebagai bentuk komitmen untuk membantu proses penegakan hukum dan mengungkap fakta yang sebenarnya,” kata John Damanik.
Kasus yang dilaporkan Elsa saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya. Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta berbagai alat bukti lainnya guna memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara komprehensif.
Elsa berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi dirinya sebagai korban. Ia juga berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar pengawasan terhadap klinik kecantikan semakin diperketat demi menjamin keselamatan serta perlindungan masyarakat sebagai konsumen.


