Korannusantara.id – Labusel, Perang terhadap narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus digencarkan. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 36 tersangka.
Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur, didampingi Kasatresnarkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, mengungkapkan bahwa capaian tersebut menyamai keberhasilan Operasi Antik Toba tahun sebelumnya.
Dari total tersangka yang diamankan, tujuh orang berperan sebagai bandar, 28 orang sebagai pengedar, dan satu orang pengguna. Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat mencapai lebih dari 189 gram.
Prestasi ini menempatkan Polres Labuhanbatu Selatan pada peringkat ketiga pengungkapan kasus narkoba di antara Polres jajaran se-Sumatera Utara, serta berada di peringkat kelima dalam jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Polres Labusel menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri. Dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama melalui upaya pencegahan.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun kejahatan 3C melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Bahkan, pada Operasi Antik Toba tahun sebelumnya, tiga kasus berhasil diungkap berkat laporan langsung dari warga.
Perang belum usai. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba hanya tinggal menunggu giliran untuk ditindak. Satu-satunya jalan selamat adalah berhenti dan bertaubat sebelum hukum menjemput.
( Irpan )



