Korannusantara.id – Kuantan Singingi, 2 Juni 2026, Di tengah gencarnya pelaksanaan program Green Policing oleh Polres Kuantan Singingi melalui kegiatan penanaman dan pembagian bibit pohon kepada masyarakat, Indonesia Youth Epicentrum ( IYE ) menyoroti dugaan terjadinya aktivitas pembalakan hutan secara ilegal di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh.
Robi Camdra selaku Kepala Bidang Lingkungan Hidup Indonesia Youth Epicentrum menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kawasan Bukit Betabuh yang diduga terus mengalami perusakan akibat aktivitas penebangan pohon secara liar.
“Kami mengapresiasi upaya Polres Kuantan Singingi dalam menggalakkan program Green Policing. Namun, di saat yang sama, kami juga melihat adanya dugaan pembalakan liar yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh. Tindakan nyata dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan harus menjadi prioritas,” ujar Robi Camdra.
Menurut keterangan salah seorang warga setempat, pelaku pembalakan liar tersebut diduga sebagian berasal dari wilayah Sumatera Barat. Warga juga mengaku sering melihat truk pengangkut kayu keluar masuk melalui jalur Pucuk Rantau hingga Kuantan Mudik secara terang-terangan.
Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap kawasan hutan lindung yang menjadi salah satu aset lingkungan penting Kabupaten Kuantan Singingi. Bukit Betabuh memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, kelestarian sumber daya alam, serta keberlangsungan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
Indonesia Youth Epicentrum menilai bahwa perlindungan lingkungan tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi dan penanaman pohon semata, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret berupa pengungkapan dan penindakan terhadap para pelaku perambahan hutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Polres Kuantan Singingi untuk segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap dugaan pembalakan liar yang terjadi di kawasan Bukit Betabuh. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap bentuk perusakan lingkungan mendapat respons yang serius dari negara,” tegas Robi.
Selain itu, Indonesia Youth Epicentrum juga meminta agar aparat penegak hukum memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas ilegal tersebut. Apabila ditemukan adanya aparat yang terbukti terlibat, maka tindakan tegas harus segera diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Robi Camdra juga mendesak agar pengawasan terhadap kawasan Bukit Betabuh diperkuat guna mencegah berkembangnya persepsi negatif di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memastikan tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dan aparat.
Sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, Indonesia Youth Epicentrum menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai isu lingkungan hidup dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan yang berkelanjutan.



