Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Kepolisian Sektor (Polsek) Padangsidimpuan Hutaimbaru menggerebek lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat, 29 Mei 2026.
Penggerebekan dilakukan dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, Iptu Ahmad Edi Sitompul. Kegiatan tersebut melibatkan unsur kecamatan, tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, serta personel kepolisian.
Kapolsek mengatakan operasi diawali dengan apel persiapan personel sebelum tim bergerak menuju lokasi yang selama ini diduga menjadi titik rawan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyisiran yang dilakukan bersama tokoh masyarakat dan aparat setempat, petugas menemukan sejumlah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan oleh para pengguna narkotika di lokasi tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru,” kata Ahmad Edi Sitompul.
Meski tidak ditemukan pelaku saat penggerebekan berlangsung, polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu dan melakukan pendataan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Menurut Ahmad, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center 110. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tokoh masyarakat dan tokoh adat Kelurahan Wek II turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Padangsidimpuan dan Polsek Hutaimbaru atas langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Polisi menegaskan pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
(Indra Saputra)


