• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Habiburokhman: Dana APBN untuk Hewan Kurban Presiden Prabowo Sah Secara Hukum dan Syariah

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2026
in Nasional
0
Habiburokhman: Dana APBN untuk Hewan Kurban Presiden Prabowo Sah Secara Hukum dan Syariah

Ket : Habiburokhman: Dana APBN untuk Hewan Kurban Presiden Prabowo Sah Secara Hukum dan Syariah

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden tidak bermasalah, baik secara hukum maupun syariah.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya di seluruh Indonesia pada momentum Hari Raya Idul Adha.

Ia menyebut program tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara dan juga dinyatakan sah secara syar’i oleh Majelis Ulama Indonesia karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.

Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, program bantuan hewan kurban ini juga dinilai menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap peternak sapi lokal sekaligus memperkuat nilai gotong royong dan kebangsaan.

187
Tags: Dana APBN untuk Hewan KurbanHabiburokhmanIdul Adha 2026Presiden PrabowoSah Secara Hukum dan SyariahSapi Prabowo
Previous Post

Danramil Kotapinang Sambut Irdam Bukit Barisan Makan Malam di RM Anugrah Saroha Sosopan

Next Post

Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 Gelar Kurban Idul adha 1447 H

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 Gelar Kurban Idul adha 1447 H

Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 Gelar Kurban Idul adha 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.