Korannusantara.id – Jakarta, 16 Mei 2026, Ekonom INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J. Rachbini, menilai Indonesia membutuhkan langkah besar melalui deregulasi dan reformasi birokrasi agar mampu keluar dari stagnasi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen. Menurutnya, pembentukan “war room” deregulasi yang langsung dikendalikan pemerintah menjadi langkah strategis untuk mempercepat investasi dan mendorong industrialisasi nasional.
Prof Didik menjelaskan, pertumbuhan ekonomi tinggi hanya dapat dicapai apabila Indonesia mampu meningkatkan kinerja ekspor sekaligus menarik investasi asing secara maksimal. Namun hingga kini, sektor industri yang seharusnya menjadi lokomotif ekonomi justru tumbuh rendah sehingga belum mampu mendorong pertumbuhan nasional secara signifikan.
“Indonesia membutuhkan iklim usaha yang kondusif agar investasi asing masuk dan produk Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Didik dalam keterangannya.
Ia menyoroti lemahnya daya saing dan persoalan institusi yang masih menjadi hambatan utama ekonomi nasional. Berdasarkan data yang disampaikannya, investasi asing yang masuk ke Indonesia masih tergolong rendah, hanya sekitar 1,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan Vietnam yang mencapai 4,2 persen, Malaysia 3,7 persen, dan Singapura sebesar 27,8 persen.
Menurut Prof Didik, persoalan birokrasi dan regulasi yang rumit menjadi salah satu penyebab investor enggan masuk ke Indonesia. Ia menilai proses perizinan usaha di Indonesia masih terlalu panjang dan memakan waktu hingga satu sampai dua tahun, sementara di sejumlah negara lain proses serupa dapat diselesaikan hanya dalam hitungan minggu.
Karena itu, langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana membentuk satuan tugas deregulasi dinilai sebagai kebijakan yang rasional dan dibutuhkan untuk memperbaiki iklim investasi nasional.
Prof Didik menilai negara-negara Asia Timur yang sukses melakukan industrialisasi juga menerapkan reformasi birokrasi secara agresif melalui kendali langsung pemimpin politik tertinggi. Ia mencontohkan Vietnam melalui reformasi Doi Moi, Korea Selatan pada era industrialisasi, Singapura di bawah kepemimpinan Lee Kuan Yew, hingga China pada masa Deng Xiaoping.
“Tanpa reformasi birokrasi dan perbaikan institusi, mustahil industri dan ekonomi tumbuh tinggi,” katanya.
Ia juga menyoroti ketertinggalan Indonesia dalam sektor perdagangan internasional. Menurutnya, nilai perdagangan internasional Vietnam kini telah mencapai sekitar 1.000 miliar dolar AS atau dua kali lipat dibandingkan Indonesia. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat Vietnam mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 8 persen.
Selain persoalan regulasi, Didik menilai Indonesia juga menghadapi masalah visi dan orientasi ekonomi. Ia menyebut orientasi ekonomi Indonesia pada era 1980-an lebih terbuka terhadap pasar global atau outward looking, sedangkan saat ini cenderung inward looking dengan peran negara yang semakin dominan.
Perubahan pola pikir tersebut, kata Didik, berdampak pada lemahnya sektor luar negeri dan kualitas investasi yang masuk. Ia menilai sebagian investasi yang masuk saat ini masih didominasi sektor bernilai tambah rendah dan belum mampu menciptakan transfer teknologi maupun lapangan kerja berkualitas.
Meski demikian, Didik mengingatkan bahwa deregulasi tidak cukup hanya memangkas izin usaha. Menurutnya, keberhasilan reformasi ekonomi juga memerlukan penguatan institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat dan daerah, digitalisasi birokrasi, serta keberanian politik untuk melawan praktik ekonomi rente.
Ia menilai semangat deregulasi seperti kebijakan PAKTO 88 pada era 1980-an masih relevan diterapkan saat ini untuk menghidupkan kembali dinamika ekonomi nasional. Namun, tantangan saat ini dinilai lebih kompleks karena birokrasi lebih besar dan kepentingan rente semakin kuat.
Prof Didik berharap kebijakan deregulasi dan debirokratisasi dapat menjadi tonggak transformasi ekonomi Indonesia agar mampu mempercepat investasi, memperkuat industrialisasi, meningkatkan daya saing ekspor, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
“Kebijakan ini harus dibarengi tata kelola yang kuat agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi, tetapi juga sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.



