• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polsek Kotapinang dan GRANAT Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sisumut

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2026
in Daerah
0
Polsek Kotapinang dan GRANAT Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sisumut
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Labusel, Komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Kotapinang kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Personel gabungan Polsek Kotapinang bersama Pemerintah Desa Sisumut dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) menggelar Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dengan melakukan penggerebekan di area perkebunan kelapa sawit Dusun Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Selasa (12/05/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan dengan melakukan pemeriksaan secara teliti di area perkebunan yang cukup luas dan tertutup. Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.

 

Petugas hanya menemukan sejumlah alat bekas pakai berupa bong dan bungkus lama yang kondisinya telah usang dan diduga sudah lama ditinggalkan. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut bukan lagi menjadi tempat aktif peredaran narkoba seperti yang berkembang di media sosial.

 

Ketua GRANAT Labuhanbatu Selatan, Rahmat Aruan, mengatakan kegiatan GSN yang rutin dilakukan bersama Polsek Kotapinang telah memberi dampak positif terhadap situasi keamanan di Desa Sisumut.

 

“Sejak sering dilaksanakannya GSN oleh Polsek Kotapinang, peredaran narkoba sudah mulai berkurang. Mudah-mudahan ke depan benar-benar hilang dari wilayah ini,” ujarnya.

 

Rahmat juga menilai kinerja Polsek Kotapinang dalam memberantas narkoba sudah maksimal. Menurutnya, berbagai penggerebekan yang dilakukan selama ini tidak menemukan adanya aktivitas aktif peredaran narkoba di lokasi yang dituding sebagai sarang narkoba.

 

“Kalaupun ditemukan barang di lokasi, itu hanya alat bekas pakai yang sudah lama dan tidak menunjukkan adanya aktivitas baru,” tegasnya.

 

Pemerintah Desa Sisumut turut menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah desa. Kaur Pemerintahan Desa Sisumut, Bustami Harahap, mengatakan situasi keamanan di desa sudah jauh lebih baik sejak rutin dilaksanakan kegiatan GSN.

 

“Kami terus melakukan pengawasan mulai dari tingkat dusun. Aktivitas narkoba sekarang sudah jauh berkurang,” ungkapnya.

 

Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar melalui Panit I IPDA Mariduk Lumban Tobing menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah Kecamatan Kotapinang.

 

“Kami akan terus melakukan kontrol terhadap peredaran narkoba. Begitu ada laporan masyarakat, kami langsung tanggap dan turun ke lapangan,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui saluran resmi kepolisian, termasuk Call Center 110.

 

Warga Dusun Karangsari, Nina (31), mengaku situasi lingkungan saat ini jauh lebih aman dan kondusif dibanding sebelumnya.

 

“Sekarang sudah jarang terlihat orang-orang luar yang tidak jelas kegiatannya sejak polisi rutin patroli,” ujarnya.

 

Kegiatan GSN di Dusun Karangsari menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan warga demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

 

( Irfan )

47
Tags: Desa SisumutGRANATPolsek KotapinangSarang Narkoba
Previous Post

Pasangkan Kain Songket Bupati Fery Sambut Kajari Baru Labusel di Pendopo Rumdis

Next Post

Korem 023/KS Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Padangsidimpuan, Dukung Program Gizi Nasional

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Korem 023/KS Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Padangsidimpuan, Dukung Program Gizi Nasional

Korem 023/KS Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Padangsidimpuan, Dukung Program Gizi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.