Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Warga Lingkungan Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Padangsidimpuan atas penangkapan seorang pria yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba dan dikenal dengan sebutan “Toke Rok”, Kamis, 7 Mei 2026.
Bentuk apresiasi itu diwujudkan warga dengan memasang papan bunga di depan Markas Komando Polres Padangsidimpuan.
Dalam papan bunga tersebut, warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran atas pengungkapan kasus yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Salah seorang warga, Amin Nasution, mengatakan penangkapan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini mengaku khawatir terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas pihak kepolisian. Penangkapan ini menjadi kabar baik bagi warga karena selama ini peredaran narkoba sangat meresahkan,” kata Amin saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut dia, masyarakat berharap penindakan terhadap jaringan narkoba terus dilakukan secara konsisten agar lingkungan Sibulan Bulan terbebas dari aktivitas peredaran gelap narkotika.
Warga juga meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada satu penangkapan saja, melainkan terus membongkar jaringan yang diduga masih beroperasi di wilayah Kota Padangsidimpuan.
“Harapan kami, pemberantasan narkoba dilakukan sampai tuntas demi melindungi generasi muda dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Amin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun status hukum terduga pelaku yang disebut warga sebagai “Toke Rok”.*(Indra Saputra)*



