Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, menerima audiensi sejumlah ibu-ibu Bhayangkari yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan surat keputusan (SK) personel Polres, Senin, 4 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Srifitrah menegaskan lembaganya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati mekanisme hukum. DPRD tidak dalam posisi mengintervensi,” ujarnya di hadapan para peserta audiensi. Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Fajar Dalimunthe.
Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan ke mahkamah partai sebagai bagian dari komitmen penegakan disiplin internal.
Fajar meminta pihak pelapor, termasuk para ibu Bhayangkari dan kuasa hukum mereka, untuk melengkapi seluruh dokumen dan bukti pendukung.
“Kami mendorong agar semua bukti diserahkan secara lengkap agar proses di internal partai maupun jalur hukum dapat berjalan objektif,” kata dia.
Terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus tersebut, Srifitrah menyebut hal itu menjadi kewenangan Badan Kehormatan DPRD.
Menurut dia, lembaga tersebut akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan bersabar mengikuti setiap tahapan proses.
“Biarkan mekanisme berjalan. Kami ingin semuanya transparan dan sesuai hukum,” ujar Srifitrah.
Kasus dugaan penggelapan SK personel ini mencuat setelah sejumlah Bhayangkari melaporkan adanya kejanggalan dalam administrasi kepegawaian di lingkungan polres padangsidimpuan. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung.
(Rahmad Ramadan)



