• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Dugaan Penggelapan SK Personel Polres, DPRD Padangsidimpuan Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2026
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Dugaan Penggelapan SK Personel Polres, DPRD Padangsidimpuan Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, menerima audiensi sejumlah ibu-ibu Bhayangkari yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan surat keputusan (SK) personel Polres, Senin, 4 Mei 2026.

 

Dalam pertemuan tersebut, Srifitrah menegaskan lembaganya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Kami menghormati mekanisme hukum. DPRD tidak dalam posisi mengintervensi,” ujarnya di hadapan para peserta audiensi. Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Fajar Dalimunthe.

 

Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan ke mahkamah partai sebagai bagian dari komitmen penegakan disiplin internal.

 

Fajar meminta pihak pelapor, termasuk para ibu Bhayangkari dan kuasa hukum mereka, untuk melengkapi seluruh dokumen dan bukti pendukung.

 

“Kami mendorong agar semua bukti diserahkan secara lengkap agar proses di internal partai maupun jalur hukum dapat berjalan objektif,” kata dia.

 

Terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus tersebut, Srifitrah menyebut hal itu menjadi kewenangan Badan Kehormatan DPRD.

 

Menurut dia, lembaga tersebut akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan bersabar mengikuti setiap tahapan proses.

 

“Biarkan mekanisme berjalan. Kami ingin semuanya transparan dan sesuai hukum,” ujar Srifitrah.

 

Kasus dugaan penggelapan SK personel ini mencuat setelah sejumlah Bhayangkari melaporkan adanya kejanggalan dalam administrasi kepegawaian di lingkungan polres padangsidimpuan. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung.

 

(Rahmad Ramadan)

95
Tags: DPRD Padangsidimpuanibu BhayangkariKorban SKPenggelapan SK Personel Polres
Previous Post

Oknum Unit III Jatanras Polda Banten Tahan Tiga Satpam Sewenang-Wenang Jadi Sorotan

Next Post

Ditlantas Polda Sumut Gelar Supervisi Kamsel di Tapsel, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik di Sektor Lalu Lintas

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ditlantas Polda Sumut Gelar Supervisi Kamsel di Tapsel, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik di Sektor Lalu Lintas

Ditlantas Polda Sumut Gelar Supervisi Kamsel di Tapsel, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik di Sektor Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.