JAKARTA – Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Muaythai Indonesia tahun 2026 resmi menyerahkan laporan hasil kegiatan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Senin (4/5/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua Pelaksana Hartono bersama Bendahara Panitia Sisca, dan diterima langsung oleh Suradi selaku Kepala Bagian Tata Usaha KONI Pusat di kantor pusat KONI, Jakarta.
Laporan tersebut merupakan bagian dari mekanisme administratif organisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi atas pelaksanaan Munaslub, sekaligus menjadi dasar dalam pengajuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru kepada KONI Pusat.
Munaslub Muaythai Indonesia digelar pada 25 April 2026 di Osaka Hotel, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta, dengan dihadiri oleh 30 Pengurus Provinsi (Pengprov) dari seluruh Indonesia. Forum tersebut dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 24 April 2026, yang menjadi bagian dari konsolidasi internal organisasi sebelum pelaksanaan Munaslub.
Dalam hasil Munaslub, sidang pleno menetapkan formatur yang menyusun kepengurusan Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) masa bakti 2026–2030. Adapun susunan pengurus inti terdiri dari Ketua Umum Nadim Al Farell, Sekretaris Jenderal Muhammad Lutfi Agizal, dan Bendahara Umum Suniani Kasim.
Sekretaris Jenderal PBMI, Muhammad Lutfi Agizal, menyampaikan harapannya agar seluruh pihak tetap menjaga netralitas dan menjunjung tinggi objektivitas dalam menyikapi dinamika organisasi. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur konstitusional serta dialog yang konstruktif.
Sementara itu, kuasa hukum Pengprov Muaythai Indonesia, Yunus Adhi Prabowo, menyatakan bahwa Munaslub berangkat dari mosi tidak percaya yang diajukan oleh 30 Pengprov terhadap kepemimpinan sebelumnya.
Ia menilai kebijakan penghentian sementara terhadap sejumlah Pengprov serta penunjukan pelaksana tugas (Plt) tidak secara otomatis mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan daerah. Dengan demikian, secara administratif SK tersebut dinilai masih berlaku, sehingga hasil Munaslub yang menetapkan kepemimpinan baru dianggap sah.
Dengan diserahkannya laporan ini, panitia berharap KONI Pusat segera melakukan verifikasi dan menetapkan hasil Munaslub sesuai mekanisme yang berlaku, guna memastikan kepengurusan PBMI dapat segera memperoleh legitimasi resmi dan menjalankan roda organisasi secara optimal.



