• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

May Day, Analis Ungkap Aksi Nyata Kapolri Kawal dan Wujudkan Kesejahteran Buruh Sesuai Visi Presiden

Putra by Putra
30 April 2026
in Nasional, Politik
0
May Day, Analis Ungkap Aksi Nyata Kapolri Kawal dan Wujudkan Kesejahteran Buruh Sesuai Visi Presiden

Ket. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam Apel Besar Kebangsaan dihadapan buruh di Lapangan Jababeka Botanical, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). (Foto: Divisi Humas Polri)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Dalam diskursus publik Indonesia, relasi antara institusi kepolisian negara republik Indonesia (Polri) dan gerakan buruh sering kali direduksi menjadi narasi biner: represif atau permisif. Padahal, dalam praktiknya, hubungan itu jauh lebih kompleks dan dinamis. Jika kita membaca data, pernyataan tokoh buruh, serta respons lembaga HAM secara lebih jernih, terlihat adanya pola transformasi pendekatan humanis yang patut dicatat secara objektif dan kontruktif.

Dalam konteks inilah peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) layak ditempatkan dalam kerangka evaluasi yang proporsional, bukan sekadar prasangka historis. Pertama, legitimasi gerakan buruh dalam negara demokratis bertumpu pada jaminan konstitusional atas kebebasan berkumpul dan berpendapat. Dalam beberapa momentum peringatan Hari Buruh Internasional, tokoh-tokoh serikat pekerja sendiri mengakui adanya perubahan pendekatan pengamanan.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menyatakan secara terbuka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada institusi Polri dibawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si atas langkah nyata, kebijakan strategis, dan dedikasi tingggi korps bhayangkara dalam memberikan ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Di sini terlihat pergeseran paradigma: dari pola konfrontatif menuju model pengelolaan demonstrasi berbasis komunikasi humanis dan preventif. Dalam teori keamanan demokratis, pendekatan preventif-dialogis jauh lebih efektif dibanding pendekatan koersif, karena ia meminimalkan eskalasi dan memperkuat kepercayaan publik, termasuk dalam memberikan kepastian hukum terhadap nasib kesejahteraan bagi kaum buruh di Indonesia.

Nasky yang juga Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu menjelaskan, Kurang lebih dari 147 juta penduduk bekerja dan sekitar 57 juta di antaranya berstatus buruh atau karyawan, buruh bukan sekadar bagian dari sistem ekonomi, melainkan fondasi utama keberlangsungan bangsa.

Tepatnya pada hari Jum’at, 1 Mei 2026 kembali menjadi refleksi, evaluasi penting dalam perjalanan sejarang bangsa: Hari Buruh Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan epicentrum tolok ukur sejauh mana negara benar-benar hadir bekerja untuk kepentingan rakyatnya. Momentum ini menegaskan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih modern, terstruktur, dan berkeadilan.

Sinergi Polri dan Pemerintah Jadi Kunci Masa Depan Kesejahteraan Buruh

Lebih lanjut, Nasky yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia Youth Epicentrum menilai, Indonesia, Di bawah kepemimpinan pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menunjukan komitmen keberpihakan dan arah kebijakan strategis terhadap kesejahteraan dan hak-hak buruh patut diapresiasi dan didukung penuh oleh semua elemen bangsa.

Kebijakan Pemerintahan Prabowo dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan Hak Buruh

Pertama, Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Wadah bagi pimpinan buruh untuk memberikan masukan langsung terkait undang-undang dan regulasi ketenagakerjaan kepada Presiden.

Kedua, Satgas PHK: Pembentukan satuan tugas khusus untuk mencegah PHK semena-mena dan melindungi hak pekerja saat terjadi pemutusan hubungan kerja.

Ketiga, Revisi Regulasi & Outsourcing: Prabowo berjanji meninjau ulang peraturan yang tidak memihak buruh dan merencanakan penghapusan praktik outsourcing.

Keempat, Perlindungan Pekerja Khusus: Segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan undang-undang untuk pekerja laut/industri perikanan.

Kelima, Dialog Langsung: Prabowo menekankan pentingnya pertemuan antara buruh dan pengusaha untuk keseimbangan hak pekerja dan kelangsungan bisnis.

Terakhir, Kehadiran di May Day 2026: Hadir langsung dalam perayaan Hari Buruh untuk menegaskan bahwa pemerintah berdiri bersama buruh.

Dalam kerangka implementasi visi misi asta cita Presiden Prabowo, Polri sangat berperan aktif sebagai penjaga stabilitas keamanan nasional berjalan kondusif, tertib dan damai di tengah dinamika geopolitk global saat ini, dan memastikan seluruh kebijakan pemerintah untuk kepentingan buruh berjalan efektif dan tepat sasaran.

Peran Konkret Polri Mengawal, Mewujudkan Kesejahteraan dan Hak Buruh

Lebih jauh lagi, Nasky yang juga Penulis Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat menegaskan, Polri berperan aktif meningkatkan kesejahteraan buruh melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan untuk mengawal hak-hak pekerja, memitigasi dampak PHK, memberikan perlindungan hukum (terutama buruh perempuan), serta memastikan stabilitas keamanan (Kamtibmas) yang kondusif di lingkungan industri. Polri juga memfasilitasi pelatihan kerja dan akses kesehatan melalui RS Bhayangkara.

Ia memaparkan beberapa kebijakan strategis Polri untuk kesejahteraan buruh, Pertama, Polri Membentuk Desk Ketenagakerjaan: Wadah khusus untuk mendampingi buruh, menangani sengketa hubungan industrial, dan melindungi hak-hak pekerja, terutama saat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kedua, Mitigasi dan Penanganan PHK: Polri proaktif membantu buruh terdampak PHK, seperti memfasilitasi penyaluran ke perusahaan baru (misalnya, 700 buruh diberdayakan kembali di 2025).

Ketiga, Perlindungan Khusus Buruh Perempuan: Sinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan layanan hukum dan pendampingan bagi buruh perempuan yang mengalami kekerasan atau permasalahan hukum.

Keempat, Peningkatan Kompetensi: Memanfaatkan fasilitas Sekolah Polisi Negara (SPN) di seluruh Indonesia sebagai tempat pelatihan keterampilan untuk meningkatkan daya saing buruh.

Kelima, Akses Layanan Kesehatan: Mendorong penggunaan BPJS Kesehatan dan memberikan akses layanan medis di Rumah Sakit Bhayangkara bagi buruh.

Selanjutnya, Stabilitas Kamtibmas: Menciptakan situasi aman dan kondusif di kawasan industri agar produktivitas terjaga, yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan dan keberlangsungan usaha.

Terakhir, Pendekatan Humanis: Mengawal aspirasi buruh melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif untuk mencegah konflik industrial.

Berdasarkan fakta dan data diatas, Founder Nasky Milenial Center ini menilai, Langkah nyata yang diambil oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi terobosan paling progresif dan revolusioner dalam sejarah perjalanan bangsa, terkhsusnya untuk kepentingan kesejahteraan buruh dan dunia industrial Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi representasi nyata dari keberanian institusi negara untuk menjawab persoalan buruh secara sistemik dan sustainable.

“Lebih dari itu, langkah ini menandai transformasi besar Polri. Dari institusi yang selama ini dikenal sebagai penjaga ketertiban saat aksi berlangsung, kini berkembang menjadi bagian dari penyelesai konflik sosial yang aktif, responsif, dan preventif. Kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjukkan visi yang progresif dan revolusioner: Menghadirkan Polri sebagai institusi negara yang tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga membangun keadilan sosial secara nyata,” tegas Nasky dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, pada Kamis (30/4/2026)

Komitmen Polri Tentang Demokrasi Dan Hak Azasi Manusia (HAM)

Pemikiran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengenai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) berangkat dari kesadaran mendasar bahwa institusi kepolisian berada di titik temu antara kekuasaan negara dan kebebasan warga negara.

Dalam konteks negara demokrasi, Polri tidak sekadar berfungsi sebagai alat penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga ruang sipil agar tetap hidup, aman, dan bermartabat. Karena itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap HAM-bukan saling menegasikan.

Dalam pandangannya tentang demokrasi, Nasky menilai Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tugas Polri adalah mengawal, bukan membatasi. Kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, dan Polri berkewajiban memastikan hak tersebut dapat dijalankan tanpa intimidasi, selama tetap berada dalam koridor hukum. Posisi ini penting, sebab dalam praktiknya aparat sering kali berada dalam dilema antara menjaga ketertiban umum dan melindungi ekspresi politik warga. Menurutnya, Kapolri mencoba menggeser paradigma tersebut dengan menempatkan Polri sebagai fasilitator demokrasi-hadir untuk memastikan demonstrasi berlangsung damai, tertib, dan tidak berubah menjadi anarkis.

Transformasi pendekatan itu tampak dalam perubahan doktrin penanganan unjuk rasa. Ia mendorong pergeseran dari orientasi “mengamankan” menjadi “melayani”. Dalam kerangka ini, massa aksi tidak dilihat sebagai ancaman potensial semata, melainkan sebagai warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya.

Pendekatan humanis menjadi kata kunci-bahwa komunikasi, negosiasi, dan empati harus didahulukan sebelum tindakan koersif diambil. Tindakan represif ditempatkan sebagai opsi terakhir (ultimum remedium), bukan respons pertama. Salah satu aspek yang menarik adalah sikapnya terhadap kritik. Kapolri secara terbuka menyatakan bahwa kritik, bahkan yang paling tajam sekalipun, merupakan energi korektif bagi institusi. Ia memposisikan pengkritik bukan sebagai musuh, melainkan mitra strategis dalam proses pembenahan. Pandangan ini menunjukkan upaya membangun budaya organisasi yang lebih terbuka dan reflektif, sekaligus menandakan kesadaran bahwa legitimasi Polri di era demokrasi sangat ditentukan oleh kepercayaan publik.

Selain itu, Nasky mengungkapkan, Pengakuan tidak hanya datang dari dalam negeri. International Trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC-AP) pernah memberikan penghargaan kepada pimpinan Polri atas komitmen menjaga hak buruh untuk berkumpul secara damai. Penghargaan ini memiliki bobot simbolik internasional. ITUC-AP adalah federasi buruh regional yang selama ini dikenal kritis terhadap praktik pelanggaran hak berserikat di berbagai negara. Ketika organisasi semacam ini memberikan pengakuan, itu menunjukkan adanya indikator yang dianggap memenuhi standar kebebasan berserikat secara relatif memadai.

Di sisi lain, relasi Polri dengan lembaga HAM nasional juga menunjukkan dinamika konstruktif. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam berbagai pernyataannya menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak menyampaikan pendapat di muka umum. Pernyataan ini sekaligus mengafirmasi bahwa mandat perlindungan hak sipil memang berada di tangan kepolisian. Kritik yang muncul-misalnya soal proporsionalitas penggunaan kekuatan-justru merupakan bagian dari mekanisme check and balance dalam negara hukum, bukan delegitimasi total terhadap institusi.

Dari sudut pandang sosiologis, institusi keamanan dalam masyarakat demokratis selalu berada dalam ketegangan antara dua tuntutan: menjaga ketertiban umum dan melindungi kebebasan sipil. Ketika aksi buruh melibatkan puluhan ribu orang di ruang publik, risiko gangguan ketertiban dan infiltrasi provokator selalu ada. Tugas Polri bukan sekadar “mengizinkan”, tetapi memastikan keselamatan seluruh pihak-buruh, masyarakat umum, dan fasilitas publik.

Namun dalam perspektif institusional, keberadaan mekanisme pengaduan, dialog dengan Komnas HAM, serta komunikasi terbuka dengan serikat buruh justru memperlihatkan sistem yang bekerja dan dapat dikoreksi. Reformasi bukan berarti nihil kesalahan, melainkan adanya kemauan struktural untuk memperbaiki diri.

Karena itu, Diakhir keterangannya, Nasky menegaskan, narasi yang adil harus mampu melihat dua sisi: kritik sebagai bagian dari demokrasi, dan apresiasi atas kemajuan sebagai bentuk objektivitas. Pernyataan para pemimpin buruh, pengakuan organisasi internasional, serta kerja sama dengan lembaga HAM menunjukkan bahwa Polri tidak berdiri sebagai musuh gerakan buruh, melainkan sebagai institusi negara yang berupaya menyeimbangkan kebebasan dan ketertiban.

Dalam negara hukum, keamanan dan hak asasi bukanlah dua kutub yang saling meniadakan, melainkan dua prinsip yang harus dikelola secara simultan.

“Dengan demikian, mendukung kinerja Polri dalam konteks ini bukan berarti menutup mata terhadap kritik, tetapi mengakui proses transformasi yang sedang berlangsung. Dukungan yang rasional justru memperkuat arah reformasi agar kepolisian semakin profesional, humanis, dan responsif terhadap aspirasi buruh serta gerakan kemanusiaan,” katanya.

“Dalam kerangka itu, posisi Polri dapat dipahami bukan sebagai instrumen kekuasaan semata, melainkan sebagai pilar stabilitas demokrasi yang terus bergerak menuju standar HAM yang lebih matang,” sambung Nasky.

Kepercayaan Polri Presisi di Mata Publik

Kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di mata masyarakat dikenal sebagai pemimpin yang tegas, disiplin, namun juga dekat dengan tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat lainnya seperti: Buruh, dan Ojek online (Ojol). Ia sering turun langsung ke lapangan, silaturahmi dengan tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, petani, komunitas ojol, dan forum buruh untuk mendengar aspirasi mereka dan masukan dari merekan untuk perbaikan institusi Polri.

Kepemimpinan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai mengedepankan sikap nasionalisme, integritas, dan kerja nyata. Gaya komunikasinya yang lugas dan karismatik membuatnya menjadi salah satu tokoh yang paling sentral dan berpengaruh di Indonesia saat ini.

Sehingga program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk menjadikan Polisi yang Presisi sudah dirasakan wujud dan manfaatnya oleh masyarakat dalam kepemimpinan. Berbagai inovasi dan terobosan telah gagas serta luncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi dan terobosan tersebut dilakukan untuk menjadikan Korps Bhayangkara ini semakin dipercaya dan disukai masyarakat. Terbukti dengan hasil survei terbaru per akhir 2025 hingga awal 2026 menunjukkan tren positif kepercayaan publik terhadap Polri, mencapai 78,2% menurut Litbang Kompas.

Publik juga mengapresiasi kinerja pelayanan, dengan 80,1% kepuasan menurut Lemkapi. Mayoritas masyarakat (71,9%) menolak reposisi Polri di bawah kementerian. Tingkat Kepercayaan: Litbang Kompas (Nov 2025) mencatat kepercayaan publik mencapai 78,2%, menjadikannya lembaga penegak hukum paling dipercaya. Kepuasan Pelayanan: Survei Lemkapi (Des 2025) menunjukkan 80,1% masyarakat puas, khususnya pada pengamanan Natal 2025 dan tahun baru.

Disisi lain, Optimalisasi Kinerja: Mayoritas masyarakat merasa aman, dengan 84,1% responden percaya Polri mampu melindungi. Transformasi Polri: Survei Rumah Politik Indonesia (Jan 2026) menunjukkan 76,2% (sebagian data menyebut 60,5%) masyarakat optimistis dengan transformasi Polri.

“Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan nasional dalam merawat persatuan sesama anak-anak bangsa ditengah-tengah perbedaan pendapat, dan keberagaman yang ada. Demokrasi yang sehat memerlukan rasa aman. Kebebasan tanpa ketertiban berpotensi melahirkan kekacauan, sementara ketertiban tanpa kebebasan melahirkan otoritarianisme. Di titik inilah Polri memainkan peran keseimbangan: memastikan hak warga terlindungi tanpa mengorbankan keamanan publik. Stabilitas bukan dimaknai sebagai pembungkaman, melainkan sebagai prasyarat agar proses demokrasi berlangsung produktif,” tutup Nasky. (red)

38
Tags: AnalisAsta Cita Presiden PrabowoBuruhDesk KetenagakerjaanHari Buruh DuniaHari Buruh InternasionalKapolriListyo Sigit PrabowoMay DayNasky Putra TandjungPolriPresiden Prabowo
Previous Post

Pemkab Labura Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat di Labura

Next Post

Polri Kerahkan Personel ke Arab Saudi, Pastikan Kelancaran Ibadah Haji Bagi Jemaah WNI

Putra

Putra

Next Post
Polri Kerahkan Personel ke Arab Saudi, Pastikan Kelancaran Ibadah Haji Bagi Jemaah WNI

Polri Kerahkan Personel ke Arab Saudi, Pastikan Kelancaran Ibadah Haji Bagi Jemaah WNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.