• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

KPK Ungkap 371 Politisi Terjerat Korupsi, Dorong Parpol Benahi Sistem Kaderisasi

Putra by Putra
28 April 2026
in Nasional
0
KPK Ungkap 371 Politisi Terjerat Korupsi, Dorong Parpol Benahi Sistem Kaderisasi

Ket. Ilustrasi Partai Politik.

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penguatan kaderisasi partai politik sebagai fondasi dalam menjaga kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

KPK mengungkap terkait kaderisasi partai politik masih banyak tantangan dalam memastikan proses politik berjalan dengan menjunjung tinggi integritas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan data penindakan lembaganya menunjukkan kasus tindak pidana korupsi (TPK) masih banyak melibatkan aktor dari kalangan politik dan pejabat publik strategis.

“Hal ini terpotret dari data penindakan KPK yang menunjukkan bahwa perkara tindak pidana korupsi atau TPK banyak melibatkan profesi yang lahir dari proses politik maupun jabatan publik strategis,” kata Budi kepada awak media, pada Senin (27/4/2026).

Berdasarkan catatan KPK pada tahun 2004 hingga 2025, dari total 1.951 pelaku korupsi berdasarkan profesi, sebanyak 371 orang atau sekitar 19,02% merupakan anggota DPR/DPRD. Angka tersebut menempatkan legislator sebagai salah satu kelompok profesi dengan kasus korupsi tertinggi.

Selain itu, KPK mencatat 176 pelaku merupakan wali kota atau bupati, serta 31 lainnya berasal dari kalangan gubernur. Bahkan, dalam 1 tahun terakhir, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah.

“Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perbaikan sistem politik dan kaderisasi, agar jabatan publik benar-benar diisi oleh individu yang berintegritas,” jelas Budi.

KPK menegaskan partai politik tidak hanya berfungsi sebagai alat kontestasi elektoral, tetapi juga sebagai wadah pembentukan kader yang akan mengisi jabatan publik.

Oleh karena itu, sistem kaderisasi, pendidikan politik, serta rekrutmen yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi kunci pencegahan korupsi dari hulu.

“Korupsi tidak selalu bermula ketika seseorang telah menjabat, tetapi kerap berakar sejak proses politik yang mahal, transaksional, dan minim integritas,” pungkas Budi.

 

89
Tags: BupatiDPRDPRDKader ParpolKorupsiKPKPartai Politik
Previous Post

Polemik di Balik Sidang DJKA: Kader Demokrat Sumut Diperiksa DPP

Next Post

Subuh Berdarah Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Putra

Putra

Next Post
Subuh Berdarah Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Subuh Berdarah Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.