Korannusantara.id – Jakarta, 19 April 2026, Rektor Universitas Paramadina sekaligus ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance, Didik J. Rachbini, menyoroti beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Didik menegaskan bahwa dirinya berada di lokasi saat ceramah berlangsung dari awal hingga selesai.
“Saya ada di depan Pak JK waktu ceramah di Masjid UGM mulai dari awal sampai akhir. Ketika isi ceramah tersebut menyebar dengan dipotong-potong sedemikian rupa, maka saya pastikan itu adalah rekayasa yang membalikkan makna penjelasan yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga menyebut penyebaran potongan video tersebut sebagai narasi yang tidak sesuai dengan konteks.
“Saya pastikan penyebaran potongan tersebut adalah narasi dengan anasir jahat dan fitnah yang keji,” katanya.
Menurut Didik, ceramah tersebut berisi penjelasan tentang pengalaman masa lalu saat terjadi konflik antaragama.
“Saya mendengar semuanya, Jusuf Kalla dalam ceramah di Masjid UGM menceritakan bagaimana suasana dan keadaan waktu itu ketika menjadi juru damai dari konflik yang keras dan mematikan antara Islam dan Kristen,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penjelasan tersebut menggambarkan kondisi saat konflik berlangsung.
“JK menjelaskan bahwa posisi masing-masing keras dan meyakini bahwa saling membunuh merupakan jihad dan jalan menuju surga. Narasi penjelasan ini tentang suasana dan keadaan pada saat itu, yang kemudian dipenggal dan disebarkan sehingga menjadi pernyataan bahwa membunuh umat lain adalah jihad dan masuk surga,” ujarnya.
Didik menilai pemotongan tersebut telah mengubah makna informasi yang disampaikan.
“Potongan video tersebut akhirnya menjadi narasi sesat dan menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Didik menilai pihak yang pertama kali menyebarkan potongan video tersebut perlu ditelusuri.
“Karena itu, rekayasa penyebar dan pembuat pertama dari potongan tersebut pantas dimasukkan ke ranah hukum sebagai kejahatan sosial, yang memecah belah bangsa. Machine learning dan AI sudah pasti bisa menelusuri jaringan algoritma rekayasa kejahatan sosial seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran negara dalam menangani persoalan tersebut.
“Negara harus hadir menemukan rekayasa narasi jahat tersebut. Jika ini dibiarkan, maka kebiasaan fitnah dan narasi jahat di ruang publik akan dianggap sebagai hal biasa, yang dapat merusak sendi-sendi kerukunan dan kehidupan berbangsa,” katanya.
Menurutnya, pembiaran terhadap kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Jika ini dibiarkan, akan muncul persepsi bahwa ada wasit yang tidak netral dan keadaan menjadi semakin keruh. Negara harus hadir sebagai penegak sistem kehidupan sosial dan kehidupan berbangsa yang baik,” tutupnya.



