• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Kalbar

Putra by Putra
20 April 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Kalbar

Ket. Bareskrim Polri telah berhasil mengumpulkan barang bukti hasil impor ilegal sebanyak 23.146 kilogram. (Foto: Dokumentasi/Humas Polri)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan komoditas pangan di Pontianak. Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 13 April 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri. Penegakan hukum ini dilakukan untuk menindak tegas praktik yang merugikan keuangan negara termasuk penyelundupan komoditas pangan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di wilayah Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. Lokasi tersebut berada di Jalan Budi Karya No. 5 serta kompleks Pontianak Square di Kelurahan Benuamelayu Darat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari lokasi pertama petugas menemukan berbagai jenis bawang. Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total 10.350 kilogram.

“Dari lokasi pertama ditemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total 10.350 kilogram. Jumlah tersebut setara dengan 10,35 ton komoditas pangan,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, dari lokasi kedua petugas menemukan tambahan komoditas pangan dalam jumlah besar. Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, dan bawang bombai kuning.

“Di lokasi kedua ditemukan berbagai komoditas pangan dengan total 12.796 kilogram. Jumlah tersebut setara dengan 12,796 ton dari berbagai jenis bawang dan cabai kering,” katanya.

Secara keseluruhan, total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan mencapai 23.146 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis bawang dan cabai kering yang dikemas dalam ratusan karung.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram. Atau setara dengan 23,146 ton dari dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Rincian barang bukti meliputi bawang merah sebanyak 118 karung dengan berat 2.124 kilogram. Selain itu, bawang putih sebanyak 457 karung dengan total 9.140 kilogram serta bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram.

Barang bukti lainnya berupa bawang bombai merah berry sebanyak 188 karung dengan berat 1.692 kilogram. Selain itu, terdapat cabai kering sebanyak 221 karung dengan total berat mencapai 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko dan gudang, komoditas tersebut berasal dari berbagai negara. Bawang merah berasal dari Thailand, bawang putih dari China, serta bawang bombai dari Belanda dan India.

“Penyelundupan komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui Malaysia. Khususnya menuju Provinsi Kalimantan Barat sebagai jalur distribusi awal,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Tim juga mengidentifikasi kemungkinan adanya gudang penyimpanan tambahan yang digunakan oleh pelaku di wilayah tersebut.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan ilegal lainnya. Saat ini terdapat tiga lokasi yang masih dalam pemantauan tim penyidik,” ujarnya.Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan tersebut. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti komoditas pangan.

Ade Safri menegaskan pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum. Langkah ini bertujuan memberantas praktik penyelundupan yang merugikan keuangan negara dan perekonomian nasional.

“Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana penyelundupan. Hal ini untuk menyelamatkan kekayaan negara dan mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan langkah tersebut menjadi wujud kehadiran Polri dalam melindungi sumber daya negara. Upaya ini juga bertujuan menjaga fondasi kedaulatan ekonomi nasional dari praktik ilegal. (red)

25
Tags: Bareskrim PolriCabaiKalbarPenyelundupan BawangPontianakSatgas
Previous Post

Perkuat Komitmen Misi Penjaga Perdamaian Dunia, Polri-PBB Tegaskan Kerja Sama

Next Post

Kemala Run 2026 di Bali, Ukir Rekor Terbaik Sepanjang Sejarah

Putra

Putra

Next Post
Kemala Run 2026 di Bali, Ukir Rekor Terbaik Sepanjang Sejarah

Kemala Run 2026 di Bali, Ukir Rekor Terbaik Sepanjang Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.