• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polres Padang Lawas Gerebek Pengedar Sabu di Area Sekolah Dasar, Pelaku Diamankan

Redaksi by Redaksi
15 April 2026
in Daerah
0
Polres Padang Lawas Gerebek Pengedar Sabu di Area Sekolah Dasar, Pelaku Diamankan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Palas, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor polres Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Jumat malam, 10 April 2026.

 

Penangkapan dilakukan di sekitar area Sekolah Dasar Hadungdung setelah polisi menerima laporan masyarakat dan pihak sekolah terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan mengatakan, petugas langsung bergerak setelah menerima informasi pada pukul 11.00 WIB.

 

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang laki-laki berinisial MH (38), seorang petani warga Desa Hadungdung,” ujar Ginda, Senin, 13 April 2026.

 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram, satu kaca pirex, satu alat hisap sabu, dan satu unit telepon genggam.

 

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padang Lawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Padang Lawas menyatakan akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk di lingkungan pendidikan, serta mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi.

 

“Polres Palas berkomitmen memberantas narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika,” kata Bripka Ginda.

(Indra Saputra)

49
Tags: Di sekolah dasarNarkobaPengedar SabuPolres Padang Lawas
Previous Post

Bupati Labusel Pastikan SDN 26 Nagodang di Bangun dan Rehab Tahun Ini Demi Generasi Labusel

Next Post

Ketua IYE Tegaskan Pernyataan JK Tentang Relasi Agama Harus Dimaknai Secara Rasional: Stop Framing Sesat

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ketua IYE Tegaskan Pernyataan JK Tentang Relasi Agama Harus Dimaknai Secara Rasional: Stop Framing Sesat

Ketua IYE Tegaskan Pernyataan JK Tentang Relasi Agama Harus Dimaknai Secara Rasional: Stop Framing Sesat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.