Korannusantara.id – Labusel, Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2026 dipastikan akan digelar lebih profesional. Hal ini ditegaskan Bupati Fery Sahputra Simatupang saat memimpin rapat persiapan MTQ, rapat qurban, serta koordinasi pemerintahan di Aula Lantai III Kantor Bupati, Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat se-Labusel, perwakilan Kementerian Agama, serta perwakilan Polres Labusel.
Dalam arahannya, Bupati Fery menekankan bahwa pelaksanaan MTQ harus berjalan profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Ia mengingatkan panitia agar memastikan dewan juri tidak memiliki hubungan keluarga dengan peserta demi menjaga objektivitas penilaian.
“Jangan sampai ada konflik kepentingan. Penilaian harus objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga memberi perhatian khusus pada pencairan hadiah bagi para pemenang. Ia meminta hadiah diserahkan langsung saat pengumuman hasil lomba tanpa penundaan.
“Jangan sampai ada keterlambatan penyaluran hadiah. Semua harus tertib dan tepat waktu,” ujar Fery.
Menanggapi arahan tersebut, Sekda M. Reza Pahlevi Nasution memastikan persoalan keterlambatan pencairan hadiah seperti tahun sebelumnya tidak akan terulang. Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran hadiah telah diperbaiki melalui skema hibah kepada LASQI dan LPTQ sehingga proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kalau sebelumnya terkendala karena masuk dalam anggaran kecamatan, tahun ini sudah kita benahi. Paling lambat satu hari hadiah sudah bisa dicairkan,” jelasnya.
MTQ tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 23 Mei 2026 di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.
Usai rapat persiapan MTQ, agenda dilanjutkan dengan rapat persiapan qurban. Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan target hewan qurban tahun ini sebanyak 60 ekor lembu sebagai bentuk partisipasi bersama seluruh perangkat daerah.
Pada sesi koordinasi pemerintahan, Bupati Fery juga memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan ASN yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan dan pendidikan. Ia meminta BKPSDM segera memverifikasi data tersebut dan menyerahkannya dalam waktu satu minggu.
Bupati menegaskan ASN yang menyandang gelar pendidikan harus ditempatkan sesuai bidang kompetensinya, khususnya tidak berada di luar lingkup pendidikan bagi tenaga berlatar belakang guru.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar penempatan ASN lebih tepat sasaran, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
( Irpan )



