Korannusantara.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memaparkan capaian pemerintah dalam penyelamatan keuangan negara selama 18 bulan terakhir yang mencapai Rp. 31,3 triliun.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap keempat hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo merinci capaian penagihan denda administratif dan penyelamatan aset negara yang dilakukan secara bertahap sejak 2025 hingga saat ini.
“Pada Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Selang dua bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil menyelamatkan Rp.6,625 triliun,” katanya.
“Dan hari ini, 10 April, kita berhasil menyelamatkan Rp.11,420 triliun. Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp.31,3 triliun,” ujar Prabowo.
Angka tersebut belum termasuk penyelamatan aset berupa kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara.
“Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara berupa kawasan hutan, yang bila dinilai mencapai sekitar Rp.370 triliun,” tambah Prabowo.
Prabowo menegaskan uang yang berhasil diselamatkan tersebut akan dialokasikan untuk kepentingan publik, terutama sektor pendidikan dan perumahan rakyat.
“Ini angka yang sangat besar. Kalau kita punya bayangan, dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah di seluruh Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo juga membandingkan besaran tersebut dengan manfaat hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, anggaran itu dapat memperbaiki lebih dari 500.000 rumah.
“Berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah. Bayangkan kalau tidak kita selamatkan, kalau tidak Satgas PKH bekerja dengan baik, uang ini bisa hilang,” ujarnya. (red)



