• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Analis Apresiasi Polri Bongkar Penyelewengan BBM-LPG: Bukti Komitmen Jaga Hak Masyarakat

Putra by Putra
8 April 2026
in Nasional
0
Analis Tegaskan Jabatan Kapolri Hak Preogratif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Ket. Analis kebijakan publik dan politik nasional yang juga menjabat Ketua Indonesia Youth Epicentrum, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Dok. Pribadi)

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono beserta seluruh jajaran Bareskrim Polri yang telah berhasil membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan Elpiji bersubsidi di berbagai wilayah.

Ketegasan institusi kepolisian negara republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan BBM & LPG subsidi 3 kg di berbagai wilayah di Indonesia dari tahun 2025 hingga 2026 patut didukung oleh semua elemen bangsa. Menurut Nasky, Penindakan praktik ilegal itu berkontribusi menjaga stabilitas harga nasional.

“Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami ingin menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada institusi Polri khususnya kepada Bareskrim, atas langkah cepat, komitmen dan konsistensinya dalam penegakan hukum di sektor energi nasional,” ujar dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, pada Rabu (8/4/2026).

Selain itu, Penulis buku Polri Presisi ini menilai penindakan terhadap praktik ilegal seperti pengeboran tanpa izin dan pencurian minyak melalui pipa menjadi langkah penting untuk menjaga tata kelola sektor energi berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Dia, praktik ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi bersubsidi bagi warga.

“Oleh karena itu, Penindakan ini merupakan upaya menjaga distribusi BBM dan subsidi LPG agar tepat sasaran serta melindungi dari praktik-praktik ilegal yang merugikan,” kata Nasky.

Lebih lanjut, Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta ini menyebut, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah terus berupaya menjaga stabilitas harga BBM dan elpiji bersubsidi. Lanjutnya, hal tersebut harus didukung dengan pengawasan ketat.

“Pemerintah telah berupaya dengan sekuat tenaga untuk tidak menaikkan harga BBM, di antaranya adalah, juga tidak menaikkan harga elpiji, dari gejolak global yang sedemikian rupa tidak menentu,” jelasnya.

Dengan demikian, Nasky yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia Youth Epicentrum menilai pengawasan dan penegakan hukum di sektor migas berkontribusi dalam menjaga pasokan energi nasional.

Dia berharap upaya yang dilakukan Bareskrim Polri membuat penyaluran subsidi tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini adalah salah satu komitmen Polri dalam menjaga masyarakat dan melindungi keuangan negara. Karena, Ia menilai kasus ini adalah kasus besar,” ungkapnya.

Ia menegaskan langkah Polri tersebut merupakan bentuk nyata dan merupakan komitmen Polri dalam menjaga hak masyarakat serta melindungi keuangan negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat,” lanjutnya.

“Ini bukti keseriusan aparat polisi menegakkan hukum dan menjaga program subsidi kepada masyarakat menjadi tepat sasaran,” sambungnya.

Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di sektor energi dapat terus diperkuat untuk menekan praktik ilegal. “Langkah tersebut dapat membantu menjaga stabilitas energi nasional,” tutupnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Total, ada 672 tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan itu.

Disebutkan, praktik ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp.1,26 triliun dengan rincian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp.516,8 miliar dan kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp.749,2 miliar. (red)

 

52
Tags: AnalisBareskrim PolriBBMKapolriLPG SubsidiNasky Putra TandjungNegaraPolriRakyat
Previous Post

Prabowo Tegaskan Harga BBM Tak Naik, Subsidi Fokus untuk Rakyat Kecil!

Next Post

Polri Bekali Anggota dengan Buku Saku “0%”: Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

Putra

Putra

Next Post
Polri Bekali Anggota dengan Buku Saku “0%”: Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

Polri Bekali Anggota dengan Buku Saku “0%”: Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.