• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Proyek 250 Miliar di NTB Diduga Sarat Manipulasi, Tender Sekolah Rakyat Dilaporkan ke Aparat

Redaksi by Redaksi
2 April 2026
in Daerah
0
Proyek 250 Miliar di NTB Diduga Sarat Manipulasi, Tender Sekolah Rakyat Dilaporkan ke Aparat
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id — Opini,  1 April 2026, Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai mencapai Rp250 miliar kini menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga sarat praktik manipulasi dalam proses tender dan telah resmi dilaporkan ke pihak berwenang.

 

Muhammad Isra Ketua Gerakan Pemuda Peduli Anti Korupsi menyampaikan Laporan itu menyoroti proses pemilihan penyedia jasa konstruksi di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTB yang dinilai tidak transparan dan akuntabel. Sejumlah indikasi pelanggaran serius mencuat, mulai dari dugaan pemalsuan dokumen hingga intervensi kekuasaan dalam penentuan pemenang tender.

 

Proyek yang berlokasi di Desa Gumantar, Kabupaten Lombok Utara tersebut dimenangkan oleh PT Bumi Seran KSO. Namun, kemenangan perusahaan itu kini dipertanyakan karena diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan mendasar dalam proses evaluasi.

 

Salah satu temuan penting dalam laporan adalah adanya dugaan cacat hukum dalam proses verifikasi kepemilikan alat utama. Verifikasi tersebut diduga mengandung unsur pemalsuan keterangan dan dinilai tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran dari pihak terkait dalam tahapan evaluasi.tambah isra

 

Selain itu, kelompok kerja (Pokja) pemilihan diduga tetap meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat. Keputusan ini dianggap janggal dan tidak objektif, bahkan disinyalir terjadi akibat tekanan dari oknum tertentu dalam birokrasi. Dugaan ini mengarah pada praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses tender.

 

Kejanggalan lain juga ditemukan pada dugaan pemalsuan dokumen tenaga kerja, khususnya pada posisi manajer pelaksana proyek yang merupakan syarat penting dalam kelulusan tender.

 

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Isra selaku Ketua Gerakan Pemuda Peduli Anti Korupsi menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata.

 

“Indikasi yang ditemukan sudah sangat serius dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Proses tender yang seharusnya transparan justru diduga dimanipulasi. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah regulasi berpotensi dilanggar, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Lebih lanjut, Muhammad Isra mendesak aparat penegak hukum untuk segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Pokja, PPK, PA/KPA hingga kontraktor, diperiksa tanpa tebang pilih.

 

Selain itu, dokumen-dokumen penting seperti dokumen tender, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga hasil verifikasi lapangan diminta segera diamankan guna mencegah potensi penghilangan barang bukti.

 

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa. Jika tidak ditindak secara tegas, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

 

( Asis )

80
Tags: 250 miliar250 Miliar SekolManipulasiNTBSekolah Rakyattender dilaporkan
Previous Post

Lapas TBA Gelar Kegiatan Halal Bihalal Pererat Silaturahmi, Tingkatkan Integritas Layani Masyarakat

Next Post

Bupati Labusel Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Sumut, Dorong BUMD dan Bank Daerah Jadi Motor Ekonomi Daerah

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bupati Labusel Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Sumut, Dorong BUMD dan Bank Daerah Jadi Motor Ekonomi Daerah

Bupati Labusel Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Sumut, Dorong BUMD dan Bank Daerah Jadi Motor Ekonomi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.