Jakarta – Kelompok Kaum Muda Syarikat Islam (SI) angkat bicara merespons maraknya desakan sejumlah pihak agar Indonesia keluar dari Board Peace (BOP) internasional. Mereka menilai tuntutan tersebut menunjukkan minimnya pemahaman terhadap konstitusi dan sejarah diplomasi Indonesia.
Perwakilan Kaum Muda SI, Salim Wehfany, menyebut dorongan untuk keluar dari forum internasional itu sebagai langkah mundur. Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam lembaga perdamaian dunia merupakan amanat langsung dari Pembukaan UUD 1945.
“Desakan keluar dari BOP sangat disayangkan. Mandat konstitusi kita jelas, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujar Salim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Salim yang juga menjabat Ketua Gerakan Tani Syarikat Islam Daerah Khusus Jakarta (Gertasi DKJ) menegaskan, keanggotaan Indonesia di berbagai forum internasional bukan sekadar formalitas politik, melainkan instrumen untuk menjalankan peran aktif di panggung global.
Ia memaparkan, setidaknya ada tiga poin utama dalam sikap Kaum Muda SI. Pertama, keterlibatan Indonesia di lembaga internasional merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi. Kedua, pentingnya memperkuat literasi sejarah, mengingat Indonesia memiliki rekam jejak sebagai pelopor Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Gerakan Non-Blok yang berperan sebagai jembatan perdamaian dunia.
Ketiga, menurutnya, jika Indonesia menarik diri dari forum strategis, hal itu justru akan melemahkan posisi tawar (bargaining power) Indonesia dalam memperjuangkan isu-isu kemanusiaan, termasuk Palestina.
“Sebagai bangsa besar, kita seharusnya bangga dengan warisan para pendiri bangsa. Politik luar negeri bebas aktif adalah kekuatan kita untuk menjembatani kepentingan nasional dan internasional,” katanya.
Salim juga menyinggung dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah. Ia menilai dunia saat ini memiliki ketergantungan besar terhadap pasokan energi, khususnya dari Iran, yang berpengaruh terhadap stabilitas jalur strategis seperti Selat Hormuz.
Selain itu, ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait peluang peran Indonesia di wilayah konflik. Dalam pernyataan tersebut, Prabowo menilai keterlibatan Indonesia justru dapat membuka ruang perlindungan bagi rakyat sipil, termasuk di wilayah yang saat ini berada dalam kontrol militer Israel.
“Kawasan yang akan dimasuki Indonesia merupakan zona yang saat ini dikuasai militer Israel. Jika Indonesia hadir, maka ada peluang peran penjagaan terhadap masyarakat sipil, khususnya rakyat Palestina,” demikian pernyataan yang dikutip.
Kaum Muda SI pun mengimbau pihak-pihak yang mendorong Indonesia keluar dari BOP untuk kembali memahami sejarah dan esensi politik luar negeri Indonesia. Mereka menegaskan bahwa sikap kritis terhadap lembaga internasional sah dilakukan, namun keputusan untuk keluar dinilai sebagai langkah gegabah.
“Jangan sampai narasi jangka pendek mengaburkan visi besar Indonesia untuk menjadi pemimpin moral di tingkat global,” tutupnya.



